Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi

Kamis, 20 Oktober 2022 – 11:09 WIB
Jaksa Erna Nurmawati saat membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Putri Candrawathi telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Huabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Menyaksikan Penyerahan Amunisi untuk Eksekusi, Ya Tuhan

Erna Nurmawati, salah satu JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan penasihat hukum Putri Candrawathi.

"JPU memohon kepada majelis hakim menolak seluruh eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi," kata Jaksa Erns di ruang sidang.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang, Lihat Outfit yang Dikenakannya

Jaksa Erna juga mememohon kepada majelis hakim menerima surat dakwaan jaksa penuntut umum karena telah memenuhi syarat formal dan materiel.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan," tegas Jaksa Erna.

BACA JUGA: Ferdy Sambo & Putri Minta Dibebaskan dari Tahanan, Respons JPU Bakal Seru nih

Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Istri Ferdy Sambo itu terancam hukuman mati.

Putri Candrawathi sempat berganti pakaian setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihabisi pada pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Putri Candrawathi dengan alasan tertentu masih sempat ganti pakaian meskipun turut terlibat penembakan yang merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU pada persidangan perdana terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Menurut JPU, semula Putri mengenakan sweter warna cokelat dan celana legging hitam.

Saat keluar dari rumah dinas Duren Tiga, Putri terlihat mengenakan blus hijau bergaris-garis hitam dan celana pendek garis-garis hitam.

Selanjutnya, Putri Candrawathi meninggalkan rumah dinas suaminya dengan diantar oleh Bripka Ricky Rizal.

Tujuannya ialah ke rumah lainnya di Jalan Saguling, tak jauh dari tempat Yosua dihabisi. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler