Putri Candrawathi Menyaksikan Penyerahan Amunisi untuk Eksekusi, Ya Tuhan

Selasa, 18 Oktober 2022 – 11:05 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi Menyaksikan Penyerahan Amunisi untuk Eksekusi, Ya Tuhan.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menyatakan kesediaannya dengan menjawab 'siap komandan' kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Detik-detik Brigadir Yosua Memakaikan Pakaian Putri Candrawathi

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata JPU membacakan dakwaan di ruang sidang, Selasa.

BACA JUGA: Pak Hakim, Tolong Pulihkan Nama Baik Ferdy Sambo & Bininya

Kesanggupan Richard itu menjawab pertanyaan Ferdy Sambo yang mengutarakan niat jahatnya untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

"Berani kamu tembak Yosua?" tanya Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ada Kesempatan Brigadir Yosua Lolos dari Eksekusi, tetapi Mereka Jahat Semua

Percakapan itu sendiri terjadi di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo kemudian menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard yang disaksikan langsung Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo lantas meminta kepada Richard untuk menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.

Semula, amunisi senpi Glock 17 Richard berisi tujuh butir peluru 9 mm, lalu ditambah delapan butir.

Selanjutnya, Bharada Richard memasukkan peluru satu per satu ke dalam magazine senjata api Glock 17 itu guna mengikuti permintaan Ferdy Sambo.

"Saat terdakwa Richard Eliezer mengisi delapan butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 telah mengetahui tujuan pengisian peluru untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.

JPU juga blak-blakan ihwal peran Bharada Richard dalam rencana pembunuhan Brigadir Yosua.

"Peran terdakwa Richard  Eliezer adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap JPU.

Anggukkan Kepala Bharada Richard

Bharada Richard mengamini skenario Ferdy Sambo ihwal perampasan nyawa Brigadir Yosua di rumah dinas, Duren Tiga, Jaksel dengan dalih isolasi mandiri bila ada yang bertanya.

"Terdakwa Richard menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ujar JPU.

Bharada Richard, Kuat Ma'ruf, Bripa Ricky Rizal, dan Brigadir Yosua diajak Putri Candrawathi ke rumah dinas Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri.

Padahal, Bharada Richard, Kuat, dan Ricky telah mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo.

"Tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo dan justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri (isoman)," ucap JPU.

Bharada Richard Berdoa sebelum Menembak Yosua

Setiba di rumah dinas Duren Tiga, Bharada Richard naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.

Namun, bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya.

"Meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah," kata JPU. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler