jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menutup sementara Tol Layang Jakarta-Cikampek, yang sudah berganti nama menjadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Penutupan jalan layang tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan pergerakan arus lalu lintas saat pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.
BACA JUGA: Tak Hanya Antarprovinsi, Wilayah Ini Melarang Mudik Lokal
"Jalan Layang MBZ akan ditutup sementara seluruh aksesnya baik arah Jakarta maupun arah Cikampek pada akses masuk maupun akses keluar tol tersebut," kata Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Kendati demikian, Atika menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jadwal penutupan jalan layang tersebut.
BACA JUGA: Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker
"Namun untuk jadwalnya sendiri, hingga saat ini kami masih menunggu surat persetujuan dari Menteri PUPR," ujar Atika.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.
BACA JUGA: Kondisi India Makin Ngeri, 8 Singa juga Positif COVID-19
SE pengetatan mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H 7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
"Pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (22/4).
Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi