jpnn.com - JAKARTA - Setelah menggelar ujicoba dan evaluasi, akhirnya sistem satu arah (SSA) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan segera dipermanenkan.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas), AKBP Irvan Prawira Yuda menuturkan dalam waktu dekat ini kendaraan dari arah Cilandak ke Blok M diberlakukan satu arah selama pagi hari.
BACA JUGA: Ramadan, Panti Pijat Beroperasi di Tangsel
”Dari hasil survei dan evaluasi SSA, di JLNT Antasari akan kita dipermanenkan,” terangnya.
Dia juga menambahkan, sistem satu arah itu, diberlakukan pada pukul 05.30-09.30 dari arah Cilandak ke Blok M. ”Selepas jam itu berlaku normal,” tegasnya.
BACA JUGA: Ditemukan Daging Busuk di Pasar Ciledug
Menurutnya lagi, dari hasil evaluasi, pemberlakukan SSA di JLNT Antasari efektif mengurangi kemacetan arus lalu lintas dari arah Cilandak ke Blok M pada pagi hari.
”Hasil survei dan tanggapan masyarakat sangat positif, maka SSA di JLNT Antasari akan kita teruskan,” ungkapnya.
BACA JUGA: KPU DKI Hanya Gelar Coblosan Ulang di 13 TPS
Irvan menambahkan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI saat ini tengah mempersiapkan segala sarana dan prasarana untuk mempermanenkan SSA di JLNT tersebut.
”Dishub DKI sudah mulai mempermanenkan rambu-rambu untuk di lokasi dan lain sebagainya. Kalau perlu dibuat Pergub untuk mempermanenkan JLNT Antasari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kepadatan di JLNT bukti nyata kalau jalan baru itu bukan solusi atasi kemacetan. Jalan baru justru jadi karpet merah bagi pengendara kendaraan pribadi dan menambah macet. Pengalaman Korea Selatan justru mereka robohkan jalan-jalan layang, tidak bikin jalan baru.
Bahkan, Singapura lakukan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dengan terapkan ERP serta membangun layanan angkutan umum massal yang nyaman.
”Jadi jalan baru justru mengundang penambahan kendaraan pribadi,” tegasnya. Sehingga, yang paling utama tetap mengembangkan angkutan umum di Jakarta.
Sedangkan pengamat transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkundung mengingatkan, lalu lintas di perempatan jalan yang masih satu ruas dengan JLNT Antasari juga harus diatur. Menurutnya, setidaknya ada dua perempatan yang akan menjadi muara kendaraan yang melalui JLNT Antasari, yaitu di sekitar Jalan Wijaya dan Mabes Polri.
”Jangan lupa, dari arah utara atau Cilandak akan bermuara atau diakhiri perempatan di sekitar Jalan Wijaya. Nah di situ harus dilakukan manajemen lalu lintas lagi. Kalau tidak, di situ akan terjadi kemacetan lebih lagi. Karena itu ada perempatan yang tidak berdiri sendiri,” terangnya. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Redaktur : Tim Redaksi