Jalan Rusak, Pengawasan Dinas PU Lemah

Rabu, 05 Februari 2014 – 06:16 WIB

jpnn.com - Jalan rusak di Jakarta mencapai 3.905 titik, di 628 ruas jalan. Kondisi ini membuat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, sekaligus anggota Komisi D bidang pembangunan, H.E Syahrial, angkat bicara. Masalah utama jalan rusak adalah lemahnya pengawasan, saat pembangunan atau perbaikan oleh dinas terkait.

Penggunaan material yang tidak standar dan cara pengerjaan asal-asalan, membuat kualitas jalan tidak bagus. "Proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan sudah oke. Tapi pengawasannya masih buruk, sehingga perlu terus ditingkatkan pengawasannya," ujar Syahrial kepada INDOPOS (JPNN Group), Selasa(4/2).

BACA JUGA: Warga Kampung Pulo Sakit Hati, Hanura Desak Ahok Minta Maaf

Syahrial yang juga caleg DPRD DKI nomor urut 2, dapil 5 Jakarta Timur mengatakan, pernyataan dirinya itu mengacu pada hal yang pernah disampaikan Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Yakni perihal jalan rusak bukan semata-mata karena banjir, namun juga karena lemahnya pengawasan.

Karena itu, Syahrial mendukung Gubernur Jokowi untuk melihat pihak yang bertanggungjawab. "Gubernur sudah memberi contoh bagaimana bekerja yang benar, yakni fokus pada setiap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Seharusnya anak buah di lapangan yang mengerjakan teknisnya, menjalankan dengan benar,," katanya.

BACA JUGA: Dikarungi, Mayat Pria Bertato Dibuang di Kampung Bali

Loyalis Megawati Soekarnoputri ini juga khawatir jika petugas di lapangan bekerja semaunya alias tanpa aturan. Kondisi ini akan berimbas pada nama baik gubernur. "Untuk itu, jika ada anak buah yang tidak bisa menjalankan tugas sesuai instruksi gubernur sebaiknya diganti," tegas Syahrial.

Hal ini tidak hanya semata-mata soal jalan rusak. Namun berlaku untuk seluruh aspek kegiatan program pembangunan, seperti pengangkutan sampah, mendirikan bangunan dan masih banyak lagi. "Semua aspek perlu pengawasan," ucap Syahrial.

BACA JUGA: Anggaran Dicoret, DKI Gagal Beli Truk Sampah

Lebih lanjut, Syahrial menilai, cakupan tugas Dinas PU yang terlalu luas dan volume pekerjaan terlalu besar sudah saatnya dievaluasi. Dinas PU bertanggungjawab pada dua tugas utama, yakni pembangunan dan perbaikan jalan, serta tata air membuat instansi ini keteteran.

Padahal pengerjaan tata air kalau tidak benar menyebabkan banjir, dan pengerjaan jalan kalau tidak benar menyebabkan macet dan kecelakaan. "Dengan volume pekerjaan yang terlalu besar itu, saran Fraksi PDI Perjuangan dinas ini sebaiknya dipisah. Apalagi anggaran Dinas PU saat ini sudah Rp 6 triliun. Tahun sebelumnya, saat anggarannya Rp 2 triliun saja yang terserap hanya 85 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Syahrial juga menyoroti kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan jalan. Kasus Jalan TB Simatupang yang amblas beberapa waktu lalu sempat jadi polemik. Menurut dia, Kementerian PU tidak bisa menyalahkan Pemprov DKI.

"Solusinya kalau ada jalan rusak yang jadi kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU segera memperbaikinya. Kalau tidak mungkin diperbaiki dengan cepat, berikan ke Pemprov DKI untuk diperbaiki dulu. Nanti pemerintah pusat menyelesaikan pembayarannya. Yang terpenting masyarakat tidak terganggu akibat jalan yang terlalu lama rusak karena merasa bukan tanggungjawabnya," pungkas dia. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Upaya Jokowi-Rachmat Tuntaskan Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler