jpnn.com, JAKARTA - PT Mass Rapid Transportation (MRT) Jakarta mengevaluasi kinerja mitranya dalam realisasi proyek jalur kereta bawah tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Evaluasi itu sebagai buntut luapan busa akibat kelalaian kontraktor rekanan.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras kepada rekanan yang lalai. "PT MRT Jakarta sudah memberikan teguran dan peringatan kepada kontraktor atas kejadian ini," ujarnya seperti diberitakan JawaPos.com.
BACA JUGA: Pembangunan MRT Dinilai Bisa Ubah Gaya Hidup Masyarakat Jabodetabek
Seperti diketahui, pada Sabtu lalu (6/5), busa memenuhi Jalan Sudirman di dekat proyek MRT di depan Ratu Plaza. Ternyata, kejadian itu diakibatkan kelalaian pihak pengembang yang lupa menutup tangki.
Salah seorang pekerja konstruksi membuka keran penyimpanan di lokasi pengerjaan dan mengambil sejumlah material cair dengan tujuan membersihkan alat kerja. Namun, pekerja itu lalai menutup keran penyimpanan cairan dengan rapat.
BACA JUGA: Komisi V DPR Ingatkan Proyek MRT Jangan Molor
Lebih lanjut Tubagus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada rekanan yang lalai. Sanksinya berupa demerit point atau pengurangan poin nilai pada aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Pengurangan poin ini akan masuk ke dalam penilaian atas kinerja kontraktor. "Nantinya dapat memengaruhi peluang kontraktor tersebut untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta di masa depan," tukasnya.
BACA JUGA: Pimpinan Dewan Tidak Kompak Soal Pansus MRT Fase II
Tubagus menambahkan, pihak PT MRT Jakarta akan segera berkonsolidasi dan melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memerbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam proses pengerjaan proyek MRT Jakarta. "Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja dari proyek MRT Jakarta," tandasnya.(cr1/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Anies-Sandi Kritik Perubahan Jalur MRT
Redaktur : Tim Redaksi