jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membantah adanya rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase II.
"Tidak ada pembentukan pansus. Tapi lebih pada pendalaman usulan perubahan pembangunan MRT Fase II," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/3).
BACA JUGA: Politikus Muda NasDem Ini Ragukan Kesehatan Bang Taufik
Menurut Prasetio, pendalaman terkait perubahan rute proyek MRT Fase II nantinya hanya dilakukan pimpinan dewan. Dalam agenda itu, pendalaman difokuskan pada ketersediaan pembiayaan proyek tersebut.
"Perubahan rencana pembangunan depo dari Kampung Bandan jadi ke Ancol Timur berdampak kepada bertambahnya anggaran sekitar Rp 11 trilliun. Ini yang kita dalami," ujarnya.
BACA JUGA: Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov
Prasetio mengaku bisa mengerti adanya perubahan rencana dalam proyek ini. Mengingat, lahan milik PT KAI di Kampung Bandan yang akan dibangun depo ternyata telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Mau diperpanjang jadi ke Ancol Timur tidak masalah. Karena yang terpenting itu, bagaimana proyek ini bisa diterealisasi," tandasnya.
BACA JUGA: Perusahan Tetap Beroperasi Saat Coblosan Bakal Dicatat
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk Pansus MRT Fase II. Pasalnya, dewan mencurigai perubahan-perubahan rencana proyek MRT disebabkan ada yang tidak beres dengan proyek tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Taufik Nilai Pemprov Main-Main Tangani Proyek MRT
Redaktur & Reporter : Adil