Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim, Syahrul Yasin Limpo Bungkam Ditanya soal Firli Bahuri

Rabu, 29 November 2023 – 16:26 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11) hari ini. 

SYL hanya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri ketika yang bersangkutan tiba di Bareskrim.

BACA JUGA: KPK Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri yang Tersangka Pemerasan

Sejumlah jurnalis dari pelbagai media menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.

Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.

BACA JUGA: Besok Bareskrim Garap SYL Untuk Tersangka Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan ANTARA di Bareskrim Polri, SYL tiba di sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.

BACA JUGA: Jenderal Sigit: Firli Bahuri Berhak Ajukan Praperadilan

Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.

"Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim," kata Arief.

Sementara itu, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.

"Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media," kata Djamaluddim.

Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler