jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia menjalani sidang perdana terkait laporan anak Ahok, Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5).
Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Ahok Usul Perubahan Skema Subsidi BBM, Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Begini
Pemilik nama asli Tatha Anma tersebut tiba di PN Jakarta Utara pada pukul 14:30 WIB.
Ayu Thalia tampak mengenakan pakaian serbahitam dengan tambahan kacamata yang disangkutkan di kepala.
BACA JUGA: Ternyata Orang Ini yang Meminta Ahok dan Veronica Bercerai
Disinggung soal persiapan, Ayu mengatakan siap memperjuangkan haknya.
"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya," kata Ayu Thalia, saat ditemui di PN Jakarta Utara, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Taufik Berjasa Besar Bagi Gerindra, Tetapi Maaf, Ini Keputusan DPP
Perempuan 26 tahun itu mengaku tak ingin berbicara banyak mengenai kasus yang menjeratnya.
Ayu khawatir dirinya kembali diperkarakan oleh anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan kasus penganiayaan di salah satu showroom Jakarta.
Namun, laporan tersebut diberhentikan lantaran tidak terbukti.
Nicholas Sean lantas melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.(mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkieflimansyah: Mendiskusikan Penyelenggaraan MXGP dengan Pak Ahok Memang MengasyikkanÂ
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah