Tersangka Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel, Ini Tujuannya

Kamis, 11 Mei 2023 – 14:51 WIB
Selebritas TikTok Lina Mukherjee. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Selebritas TikTok, Lina Mukherjee menjalani wajib lapor ke penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/5) pagi.

Adapun Lina Mukherjee merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama akibat konten yang dibuatnya.

BACA JUGA: Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Makan Babi, Nikita Mirzani Bilang Begini

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto mengungkapkan bahwa Lina datang ke Polda untuk memenuhi panggilan wajib lapor.

"Kami memberikan apresiasi atas kehadiran tersangka hari ini," ungkap Kombes Agung.

BACA JUGA: Lina Mukherjee Tidak Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Sebabnya

Menurut Kombes Agung, masalah penahanan Lina Mukherjee merupakan kewenangan dari penyidik.

Apabila influencer itu melarikan diri atau tidak kooperatif, polisi akan melakukan penahanan.

BACA JUGA: 3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee

"Sejauh ini kami melakukan pemanggilan, yang bersangkutan hadir," tambah Kombes Agung.

Dari pantauan di lapangan, Lina Mukherjee cukup lama berada di ruangan penyidik saat menjalani wajib lapor. (mcr35/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler