Jalankan Perintah Irjen Teddy Minahasa, Polda Sumbar Tangkap 230 Tersangka Judi

Selasa, 16 Agustus 2022 – 07:17 WIB
Polda Sumbar menggelar jumpa pers terkait penangkapan 230 tersangka judi yang ditangkap dalam dua pekan terakhir. ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra. 

Dalam dua pekan terakhir, atau sejak 1 Agustus hingga 15 Agustus 2022, Polda Sumbar telah menangkap 230 tersangka judi. 

BACA JUGA: Irjen Teddy: Saya Tidak Menoleransi Meskipun Itu Anak Buah Saya Sendiri

“Saat ini seluruh tersangka yang diamankan telah kami tahan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang, Senin (15/8).  

Perwira menengah Polri ini mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan di 19 kabupaten/kota di Sumbar. 

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap

“Paling banyak di Polresta Padang mencapai 19 laporan polisi dengan jumlah tersangka 25 orang,” ungkapnya. 

Ratusan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi online.

BACA JUGA: Sudah Kalah Judi Slot, Membegal Juga Tak Becus, Anton Bersyukur Ditangkap Polisi

"Ratusan tersangka yang diamankan, belum ada yang menyentuh besar-besar (bandar). Kami masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Pemberantasan judi menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Sebab, judi melanggar aturan agama, negara, dan tidak sesuai dengan falsafah masyarakat Sumbar yang mayoritas bersuku Minangkabau, yakni adat bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah.

"Selain itu, perjudian banyak menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah yang mana mereka tidak tahu bahwa kegiatan perjudian itu tidak bisa bisa membuat kaya, justru akan membuat bandar saja kaya," ungkap Kombes Dwi. 

Dia menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus memberantas kasus judi sampai tidak ditemukan lagi di provinsi itu. 

Menurut dia, hal itu menjadi komitmen Kapolda Sumbar, tidak ada kasus judi yang diselesaikan lewat restorative justice, tetapi harus sampai ke persidangan. 

Perang terhadap Praktik Judi

Irjen Teddy Minahasa Putra menyatakan perang praktik judi online maupun manual di wilayahnya. Jenderal bintang dua itu juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.

"Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas," kata Irjen Teddy Minahasa Putra di Padang, Sumbar, Sabtu (13/9). 

Kapolda telah memerintahkan seluruh personelnya menegakkan hukum tegas terhadap seluruh bentuk praktik perjudian yang ada di Sumbar sejak 1 Agustus 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler