Jalin Sinergi Pembiayaan Ekspor UKM, Kemendag MoU dengan LPEI

Kamis, 05 November 2020 – 20:07 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan LPEI dalam menyediakan pembiayaan ekspor bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam menyediakan pembiayaan ekspor bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam peningkatan ekspor di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/11).

BACA JUGA: LPEI Dapat Suntikan Dana USD 580 Juta dari 2 Lembaga Keuangan

Turut menyaksikan secara langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Direktur LPEI D. James Rompas.

“Sinergi Kemendag ini memberikan layanan perbankan memberikan dukungan pembiayaan ekspor, salah satunya untuk para pelaku UKM yang juga merupakan penyumbang surplus bagi neraca perdagangan. Kerja sama ini diharapkan bisa membantu pelaku UKM melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja ekspor nasional,” ujar Kasan.

BACA JUGA: Akhirnya Unggah Wajah Brotoseno, Tata Janeeta Bilang Begini

Selain itu, Kasan juga menyampaikan agar pelaku usaha bisa mempertahankan hubungan dagang dengan mitranya saat ini dan menjaga kemampuan untuk mencari potensi pasar baru.

Selanjutnya, Mendag Agus menyaksikan penyerahan secara simbolis pembiayaan ekspor dari perbankan kepada 11 UKM berorientasi ekspor senilai Rp16,10 miliar.

BACA JUGA: Ini 3 Strategi Kemendag dalam Tingkatkan Ekspor Produk Halal

“Pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu ‘UKM Naik Kelas’ untuk tetap menggerakkan roda usahanya. Sehingga, mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan ikut memperbaiki neraca perdagangan dan ekonomi nasional,” kata Mendag Agus.

Sementara itu, James Rompas menilai banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan finansial maupun nonfinansial di masa pemulihan akibat pandemi.

Melalui skema penugasan khusus ekspor dari pemerintah, LPEI menyediakan dukungan finansial melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha UKM berorientasi ekspor.

Selain itu, LPEI juga memiliki fasilitas penjaminan yang menempatkan LPEI sebagai lembaga pemberi kredit yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari bank.

“Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memulihkan bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat perlemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh pandemi,” tandas James.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler