jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram atas komitmen dan sinerginya dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara.
BACA JUGA: Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Mataram juga mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras, serta pengembalian barang bukti kepada masyarakat.
Polresta Mataram memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 2.750,38 gram yang merupakan pengungkapan hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan Polresta Mataram.
BACA JUGA: Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
Dalam acara ini juga dimusnahkan 1.317 botol dan 30 jerigen minuman beralkohol berbagai jenis.
"Ini upaya sinergi akan terus dilakukan dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan barang-barang terlarang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana.
BACA JUGA: Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
Sementara itu, Kapolresta Mataram juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai.
“Kami harapkan kerja sama yang baik ini dapat terus didorong untuk bersama melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkas Ariefaldi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian