Jalur Kereta Api tidak Bisa Dimanfaatkan Secara Sembarangan

Sabtu, 10 November 2018 – 23:11 WIB
Penonton drama Surabaya Membara yang jatuh dari viaduk kereta di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11) malam. Foto: istimewa/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri enggan berspekulasi terkait kecelakan di Viaduk (jembatan kereta api di atas) di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11) malam.

Dia juga tak ingin menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut.

BACA JUGA: Insiden Surabaya Membara, Menhub Sampaikan Rasa Duka

Meski begitu, Zulfikri menegaskan bahwa viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan.

"Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya," tutur Zulfikri.

BACA JUGA: Kemenhub Siapkan Santunan Bagi Para Korban Surabaya Membara

"Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak tiga orang penonton pertunjukan drama kolosal 'Surabaya Membara' tewas dalam insiden di viaduk jembatan kereta api di atas) Jl Pahlawan, Jumat (9/11). Insiden ini juga menyebabkan sejumlah penonton terluka akibat terjatuh dari viaduk.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kata Panitia Usai Insiden ‘Surabaya Membara’

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ada Insiden Lain Sebelum Surabaya Membara Dimulai


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler