Jalur Tol Malang – Pandaan Akhirnya Digeser, Berapa Meter? Rugi Rp 450 M

Jumat, 29 Maret 2019 – 14:32 WIB
Tol Malang - Pandaan. Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

jpnn.com, MALANG - Jalur tol Malang - Pandaan (Mapan) akhirnya digeser, tepatnya di seksi V (Pakis–Cemorokandang). Keputusan menggeser jalur ke arah tenggara dipilih setelah tim arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) melokalisasi area situs Sekaran, Rabu (27/3).

Keputusan itu juga sudah dikoordinasikan dengan beberapa stakeholder. Di antaranya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Tol Malang – Pandaan, Warga Minta Rp 25 Juta per Meter

”Senin lalu (25/3), kami rapat bersama BPJT. Juga ada presentasi dari BPCB. Akhirnya, diputuskan digeser jalurnya,” ujar Direktur Teknik (Dirtek) PT Jasa Marga Pandaan–Malang Siswantono.

Sebelumnya, PT Jasa Marga mengkaji ada dua solusi yang berpotensi akan diterapkan. Yakni, menggeser jalur di seksi V karena terhalang situs Sekaran dan membangun flyover. Setelah dilakukan pengkajian, kondisinya tidak memungkinkan dibangun flyover. Sebab, di area ditemukannya situs terdapat sutet.

BACA JUGA: Tol Pandaan - Malang Seksi 1 – 3 Beroperasi Mei 2019

Meski sudah memastikan tidak mungkin membangun flyover, tapi PT Jasa Marga juga belum berani memastikan bakal melakukan penggeseran. Sebab, jika area situs terlalu luas, penggeseran jalur tidak optimal. Misalnya jika terlalu jauh bergeser ke arah tenggara, maka tikungannya terlalu tajam. Sementara ruas jalan tol tidak boleh menikung terlalu tajam.

BACA JUGA: Ganti Rugi Lahan Tol Malang – Pandaan, Warga Minta Rp 25 Juta per Meter

BACA JUGA: Pengoperasian Tol Malang - Pandaan Dipercepat, Wouw!

”Standar tikungannya sudah diatur. Terlalu tajam juga tidak boleh karena membahayakan pengendara,” tutur Siswantono.

Lantas, berapa meter penggeserannya? Sementara ini dia tidak berani memastikan. ”Kemungkinan bergeser sekitar 8–19 meter ke arah tenggara (arah sungai). Tapi, ini masih belum fix,” kata pria asli Kota Batu itu.

Akibat penggeseran jalur ini, Siswantono menegaskan, dampaknya terhadap anggaran. Dengan kata lain, anggaran pembangun tol Mapan yang sebelumnya dialokasikan Rp 5,9 triliun itu diperkirakan bertambah besar.

”Membengkaknya berapa, ya saya belum bisa menghitung. Kami perlu melihat kontur tanahnya juga. Kalau jalurnya harus melayang di atas sungai, kekuatan bangunannya kan berbeda,” kata dia.

Meski begitu, Siswantono memperkirakan tidak sampai membebaskan lahan lagi. Pembengkakan anggaran diduga hanya untuk konstruksi saja. ”Kalaupun ada yang dibebaskan, tidak akan banyak,” ucap Siswantono.

Selain pembengkakan biaya pembangunan, juga menghambat penuntasan pengerjaan. Berdasarkan penghitungan PT Jasa Marga, pihaknya bisa menuntaskan pengerjaan hingga Juni 2019.

Tapi, target itu bisa diwujudkan jika pembebasan sekitar 51 bidang tanah di Madyopuro (Kota Malang) tuntas sejak Desember 2018.

Tapi, karena hingga kini konsinyasi (menitipkan uang di pengadilan) belum rampung, pembangunan jalur di Madyopuro belum bisa tergarap. Apalagi dengan adanya penggeseran jalur ini, pihaknya membutuhkan waktu lebih lama lagi untuk menuntaskan tol Mapan. ”Kami kan harus meredesain lagi. Tentu pengerjaannya lebih lama,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Pandaan–Malang Agus Purnomo memperkirakan, penggeseran jalur ini mengakibatkan kerugian hingga Rp 450 miliar. Angka itu berdasarkan asumsi bahwa pembangunan menghabiskan biaya Rp 1,5 miliar per kilometernya.

”Jelas ada tambahan biaya. Tapi, kami tidak mengkhawatirkan itu (pembengkakan anggaran). Kalau memang sudah begitu, ya bagaimana lagi,” ungkap Agus.

Usai rapat koordinasi Senin lalu (25/3), Agus akan mengirimkan surat hasil rapat tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI). ”Nanti, bagaimana hasil kebijakan mereka. Kami masih menunggu itu,” ungkap pria kelahiran 1963 itu.

Terpisah, Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said menyatakan, selama 10 hari ekskavasi, pihaknya memperkirakan ada 12 meter ruas tol yang terkena titik situs. ”Dari 24x24 meter yang sudah kami gali, sekitar 12 meternya berada ruas tol Mapan,” kata dia.

BACA JUGA: Ada Tol Trans Jawa dan Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Bus Meningkat

Andi menegaskan, proses ekskavasi sudah tuntas. Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjaga situs tersebut. ”Pemilik utama dan yang berwenang menjaga (situs) adalah pemkab. Kami hanya pendamping,” ucapnya.

Seperti diberitakan, situs tersebut diduga tempat suci Kerajaan Singhasari. Lokasinya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tepatnya di kilometer 37 tol Mapan. Tim arkeolog sempat menganalisis, keberadaan tempat suci era Kerajaan Singhasari ini menjadi pusat candi-candi di Malang Raya.

Candi-candi yang mengelilingi adalah Candi Badut di Sukun (Kota Malang), Candi Kidal dan Candi Jago (Tumpang, Kabupaten Malang), dan Candi Singosari (Singosari). (bdr/c2/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Mapan Sambung Malang - Kepanjen Mulai Disurvei


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler