JAKARTA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) membagi jadwal kelompok pengalihan jam kerja industri dalam 12 clusterSistem cluster ini menggabungkan beberapa industri dengan total daya kira-kira 600 MW tiap harinya.
Menurut Murtaqi Samsudin, General manager PLN Distribusi Jawa Barat-Banten, kriteria pengelompokan industri adalah daya, bukan jenis industri, “Basis cluster bukan area, satu kelompok industri yang kalau digabung, total dayanya kira-kira 600 MW dalam satu cluster itu”, katanya di Jakarta kemaren
BACA JUGA: Amien : Hak Angket BBM Jangan Putus Dijalan
Masing-masing industri akan mendapatkan pemadaman dua kali dalam sebulan.Saat ini PLN telah mengidentifikasi 6800 industri yang terdapat di seluruh Jawa dengan total daya 8500 MW tiap harinya
Tanggal 21 mendatang PLN menurut Murtaqi akan mulai mensosialisasikan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat aturan jadwal pergeseran waktu kerja industri di masing-masing daerahnya
BACA JUGA: BK Panggil Ade Daud Nasution
Sementara efektif pelaksanaannya diharapkan mulai tanggal 31 Juli mendatangMurtaqi juga menambahkan PLN akan selalu mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak industri agar mereka mengetahui jadwal pergeseran hari kerja jauh-jauh hari
BACA JUGA: Tahun 2009,Pagu Dephut Rp4,472 T
(wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Kekalahan, Golkar Benahi Komunikasi
Redaktur : Tim Redaksi