Jam Kerja Industri Jadi 12 Cluster

Kamis, 17 Juli 2008 – 18:32 WIB

JAKARTA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) membagi jadwal kelompok pengalihan jam kerja industri dalam 12 clusterSistem cluster ini menggabungkan beberapa industri dengan total daya kira-kira 600 MW tiap harinya.

Menurut Murtaqi Samsudin, General manager PLN Distribusi Jawa Barat-Banten, kriteria pengelompokan industri adalah daya, bukan jenis industri, “Basis cluster bukan area, satu kelompok industri yang kalau digabung, total dayanya kira-kira 600 MW dalam satu cluster itu”, katanya di Jakarta kemaren

BACA JUGA: Amien : Hak Angket BBM Jangan Putus Dijalan

Masing-masing industri akan mendapatkan pemadaman dua kali dalam sebulan.

Saat ini PLN telah mengidentifikasi 6800 industri yang terdapat di seluruh Jawa dengan total daya 8500 MW tiap harinya
Kemudian setiap industri dikelompokan dimana setiap kelompoknya terdiri dari beberapa industri pada empat daerah di Jawa.

Tanggal 21 mendatang PLN menurut Murtaqi akan mulai mensosialisasikan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat aturan jadwal pergeseran waktu kerja industri di masing-masing daerahnya

BACA JUGA: BK Panggil Ade Daud Nasution

Sementara efektif pelaksanaannya diharapkan mulai tanggal 31 Juli mendatang
Hingga saat ini menurut Murtaqi PLN tidak memberikan kompensasi ataupun insentif untuk industri-industri tersebut.

Murtaqi juga menambahkan PLN akan selalu mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak industri agar mereka mengetahui jadwal pergeseran hari kerja jauh-jauh hari

BACA JUGA: Tahun 2009,Pagu Dephut Rp4,472 T

(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Kekalahan, Golkar Benahi Komunikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler