jpnn.com - TARAKAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan Dison SH mengakui bahwa pengawasan dan penjagaan yang dilakukan oleh pihaknya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), belakangan ini memang agak lemah.
Efeknya, antrean panjang kendaraan bermotor pun terjadi, dan indikasi maraknya aksi pengetapan atau pembelian bahan bakar minyak secara berulang pun mencuat.
Diakuinya juga, faktor psikologis berupa memudarnya etos kerja para personelnya yang bertugas melakukan penjagaan tepat waktu, memberikan banyak celah bagi oknum pengetap beraksi.
BACA JUGA: Empat Bulan, 3.638 Warga Pindah
“Memang ada kelemahan (penjagaan), kami menyoroti personel kami tentang itu. Terutama pada waktu subuh atau sekira jam 6 pagi itu, harusnya mereka sudah di sana, dan itu sudah berulang kali kami ingatkan,” kata Dison kepada media ini, kemarin (1/9).
Selain di pagi hari, waktu yang biasanya lowong atau lepas dari penjagaan petugas adalah siang hari sekitar pukul 12.00. Menurut Dison, pada siang hari, personel yang berjaga di stasiun pengisian bahan bakar umum biasanya pulang ke rumah mereka untuk makan dan istirahat.
BACA JUGA: Hanura Ditolak Golkar, NasDem Siap Tampung
“Kami juga sudah ingatkan, kalau bisa pada saat istirahat makan siang itu gantian pulangnya, jangan sampailah SPBU itu dibiarkan tanpa pengawasan,” ujar Dison.
Soal makan siang, diutarakan Dison bahwa memang tidak ada jatah khusus dari Pemerintah Kota Tarakan bagi para personelnya tersebut, sehingga mereka harus pulang ke rumah masing-masing untuk makan siang. Akan tetapi, saran untuk pulang bergantian kadang diabaikan sehingga penjagaanpun menjadi tidak efektif.
BACA JUGA: Formasi CPNS Ditambah, Pendaftaran Hingga 17 September
“Sebenarnya bukan pemerintah tidak mau memberikan konsumsi, cuma itu kan harus dimasukkan anggaran. Kalau mau dianggarkan itu kan tidak bisa langsung tunjuk begitu saja, ada prosesnya,” jelas Dison serata mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan lintas instansi terkait guna membicarakan masalah pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi di statsiun pengisian bahan bakar umum dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS).
Tugas lainnya yang kadang terabaikan oleh personel yang bertugas menjaga stasiun pengisian bahan bakar umum maupun agen premium dan minyak soalar adalah pencatatan. Biasanya, personel atau petugas yang berjaga akan mencatat setiap pelat nomor polisi dari kendaraan bermotor yang melakukan pengisian.
Tapi hal tersebut tak dilakukan, sehingga sulit bagi pihaknya untuk membuktikan kendaraan mana saja yang telah melakukan pengisian berulang-ulang dalam sehari.
“SPBU itu bukan sekadar dijaga, tapi catat nomor kendaraan khususnya kendaraan roda empat pribadi, karena yang seperti itu biasanya yang melakukan pengisian berulang-ulang,” bebernya.
Dikatakannya pula bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap personel yang tugas dan tanggung jawabnya selalu tak dipenuhi sebagaimana yang diharapkan.
Bahkan para personel yang notabenenya adalah tenaga kontrak itu akan dikenakan disanksi tegas berupa pemutusan kontrak apabila terbukti sengaja melalaikan diri dari tugas dan tanggungjawabnya tersebut.
“Saya tegaskan lagi bahwa perilaku seperti ini ada sanksinya. Kalau sudah diingatkan berulang kali dan masih seperti ini, seolah sudah tidak mau bekerja lagi, nanti kami carikan penggantinya. Setiap personel kami itu sudah dibagi tugasnya, tergantung lagi kepada pejabatnya, mau mengawasinya atau tidak,” tukasnya.(yan/ndy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Latihan Perang di Area Tambang Emas
Redaktur : Tim Redaksi