Jam Mengajar Dioptimalkan Hingga 40 Jam

Rabu, 24 Mei 2017 – 00:12 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGANDARAN - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jabar, akan menambah jam mengajar para guru.

Langkah tersebut untuk menutupi kekurangan guru di Kabupaten Pangandaran, karena hampir setiap tahunnya ada guru yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: TTP Guru Lima Bulan Belum Cair, Kadisdik Malah Salahkan Juknis

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dr H M Agus Nurdin SPd MPd mengatakan tugas guru itu mengajar 24 sampai 40 jam.

Menurutnya, setelah dihitung rata-rata guru itu mengajar 24-26 jam per minggunya. Jadi dengan penambahan jam guru di sekolah, maka akan 40 jam.

BACA JUGA: Aceh Dilarang Rekrut Guru Baru

"Ketika ada guru yang pensiun maka dengan sendirinya beban mengajar guru itu akan naik dari rata-rata jam mengajar, yaitu 26-30 jam. Itu masih diperbolehkan, karena dalam aturan itu maksimal itu 40 jam. Ya mau gimana lagi ini solusi satu-satunya saat ini, kalau kita mengambil lagi guru honorer kan yang sudah ada sudah kita petakan dan nanti pasti berubah lagi kebijakannya," ungkapnya kepada Radar Tasikmaya (Jawa Pos Group), kemarin (22/5).

Terkait ada atau tidaknya sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pangandaran yang masih kekurangan guru, diakui memang ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru.

BACA JUGA: Setuju Guru di Sekolah 8 Jam, dengan Catatan...

Namun, apabila melihat secara umum, jumlah guru yang ada sudah mencukupi. Hanya saja, perlu pendistribusian.

"Ini tugas kita agar terjadi pemerataan. Jadi kalau dibilang kurang guru belum tentu karena masih ada sekolah yang lebih," ujarnya.

Maka dari itu, rencananya, bulan Juni mendatang akan melakukan pemetaan dengan benar. Sehingga kekurangan guru mata pelajaran atau guru kelas bisa muncul dengan benar.

Selain itu, agar lebih optimal dalam memberikan pelajaran kepada para siswa, maka kalau tempat penugasan harus dekat dengan domisili guru tersebut.

"Bulan Juni ini akan kita petakan, berapa yang pensiun, berapa sisa jam belajar guru. Nanti kita berdayakan guru honorernya juga," ungkapnya.

Menurutnya, dampak dari adanya pemetaan kemungkinan ada guru yang dipindahtugaskan. Termasuk guru honorer. Maka, dirinya meminta guru-guru yang nantinya dipindahkan harus bisa menjalankan tugasnya.

"Buka mau tidak mau, tapi harus. Tapi kita juga akan lihat dari sisi kemanusiaanya, tidak mungkin guru rumahnya di Pangandaran kita tempatkan di Cijulang," jelasnya. (oby)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru, Guru Wajib Berada di Sekolah 8 Jam


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler