TTP Guru Lima Bulan Belum Cair, Kadisdik Malah Salahkan Juknis

Selasa, 23 Mei 2017 – 21:06 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, MEDAN - Guru pegawai negeri sipil (PNS) nonsertifikasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah lima bulan belum menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP).

Sayangnya, Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) ogah disalahkan soal keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.

BACA JUGA: Duh, Harga Bawang Putih Naik Jadi Rp50 Ribu Per Kilogram

Kepala Disdik Sumut Arsyad Lubis mengaku, TTP tersebut sedang dalam proses. Saat ini sudah mau tahap final (selesai).

Dia menjelaskan, bagi guru PNS yang non sertifikasi memang ada tambahan penghasilan. Tunjangan itu bukan setiap bulan tetapi per triwulan. Jumlah yang diterima bukan Rp1,2 juta, melainkan Rp250 ribu per orang.

BACA JUGA: Merangkap Jadi Calo, Dua PNS Disdukcapil Diciduk Tim Saber Pungli

Namun, lanjutnya, yang menjadi persoalan persyaratannya harus mendapat SK Kepala Disdik Sumut. Untuk membuat SK tersebut harus mengikuti Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian (Kemendikbud). Juknis itu baru keluar pada akhir April lalu.

“Kita sedang memproses dan meminta data-datanya. Siapa namanya, nomor rekening, mata pelajaran apa, berapa jam dia mengajar per bulan dan lain sebagainya. Setelah itu, barulah dibuat SK dan selanjutnya dicairkan,” katanya kepada pojoksatu (Jawa Pos Group), Selasa (23/5).

BACA JUGA: Kejari Segera Masukkan Nama Toge dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid 4

Menurut Arsyad, pencairan TTP tersebut bukan terlambat. Hal ini sama juga seperti dana BOS menunggu Juknis yang terlambat dan mengalami perubahan. Untuk itu, kepada para guru PNS non sertifikasi dimohon bersabar dan tidak resah. Sebab, tak lama lagi akan segera dicairkan.

“Enggak ada yang diperlambat, karena memang Juknisnya baru keluar April lalu. Jadi, tidak ada masalah dan uangnya juga sudah ada,” akunya.

Arsyad menambahkan, karena itu cepatlah sampaikan data-data yang diminta supaya dapat segera dibuat SK dan kemudian dicairkan. Apalagi, dalam waktu dekat akan memasuki bulan puasa. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aceh Dilarang Rekrut Guru Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru   TTP   Tunjangan Guru   Medan  

Terpopuler