Jam Mengajar Ditambah, Guru Berpotensi Stres

Senin, 12 September 2011 – 08:12 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) bakal menambah beban kerja guru menjadi sepekan wajib mengajar selama 27,5 jamDi pihak guru, rencana tersebut berpotensi memicu stres.

Saat ini, jam wajib mengajar para guru dalam sepekan masih 24 jam pelajaran

BACA JUGA: Kampus Bangun Daerah Tertinggal

Standar ini juga diterapkan bagi guru yang ingin mendaftar sertifikasi pendidik
Rencana penambahan jam mengajar sendiri, dilontarkan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan PTN Unggulan di Kawasan Perbatasan

Dia menjelaskan, motivasi di balik rencana penambahan jam mengajar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja guru.

"Selama ini masih sering muncul laporan jika ada oknum PNS, termasuk guru, keluyuran saat jam kerja," tandasnya
Nah, Ramli menjelaskan dengan adanya penambahan jam mengajar itu diharapkan kinerja para guru bisa optimal

BACA JUGA: Akhirnya Minta Percepatan Pemilihan Rektor UI

Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait rencana penambahan jam mengajar ini.

Prediksi penambahan jam ini berpotensi memicu tingkat stress para guru diungkapkan oleh Ketua Umum PB PGRI SulistyoJika memang ingin meningkatkan kinerja para guru, dia berharap Kemen PAN dan RB serta Kemendiknas harus memiliki tata cara yang lebih baik lagi"Jika akhirnya menimbulkan stress, mengajarnya juga tidak optimal," tandasnya.

Pihak PB PGRI sendiri tidak memungkiri jika selama ini banyak pihak yang wadul terkait kedisiplinan para guruTermasuk oknum guru yang kepergok berbelanja atau tidur-tiduran di kantin sekolah ketika jam kerja"Perilaku tersebut buntut dari pembinaan guru tempo dulu," kata diaSulistyo juga menjelaskan, perilaku guru saat ini merupakan hasil lembaga pendidikan masa lalu.

"Sekarang guru-guru model seperti ini memang masih banyakMutu mereka memang belum bagus," tandasnyaJika pemerintah ingin membuat aturan untuk mengatur kinerja guru, hendaknya membaca dulu kondisi riil guru di lapangan"Jangan sampai aturan baru menimbulkan masalah baru," kata dia.

PB PGRI sendiri meminta pemerintah lebih dulu menuntaskan persoalan pembinaan yang sudah berjalanDiantaranya adalah persoalan tunjangan profesi guru (TPG)Dia menuturkan, TPG baik untuk guru PNS maupun Non-PNS sering tidak jelas kapan pencairannya.

PB PGRI mengusulan, pencairan TPG sebaiknya dibarengkan dengan pencairan gajiTidak perlu dirapelSehingga, tidak bakal molor"Pemerintah mengaku kesulitan, akhirnya diputuskan pencairan tiga bulan sekali," tutur SulistyoTernyata, pencairan juga keram meleset dari putusan tersebut.  Dia berharap, pemerintah mencairkan TPG secara istiqomah pada April, Juli, Oktober, dan Desember(wan/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler