Jam Mengajar Kurang dari 24 Jam, Guru Tetap Dapat TPG

Senin, 19 Desember 2016 – 18:29 WIB
Ilustrasi. foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pemenuhan 24 jam mengajar masih tetap menjadi masalah bagi para pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikbud sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru Soal Tunjangan Profesi, Cihuy Banget

"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG ‎tetap cair," kata Pranata, Senin (19/12).

Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya.

BACA JUGA: Jokowi Gelar Rapat Lagi soal Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional

Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan.

Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.

BACA JUGA: Pemerintah Panggil 45 Profesor Diaspora Pulang Kampung

"Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru," kata Pranata.

Selain itu, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi.

Harapannya, penyaluran TPG di waktu mendatang akan tepat waktu dan akuntabilitasnya terjaga. (‎esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Jumlah Siswa Putus Sekolah Bisa Melonjak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler