Jam Operasional Diskotek di DKI Masih Belum Final, Bagaimana Sih?

Rabu, 07 Oktober 2015 – 21:42 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Jam operasional diskotek ‎yang akan dibatasi 00.00 WIB ternyata masih belum final. Sebab, masih ada opsi lain yang akan diambil DPRD DKI Jakarta. 

‎Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyatakan, usulan-usulan lainnya yang juga diajukan adalah opsi penerapan jam operasional diskotek dari 18.00-03.00 WIB dan opsi untuk menaikkan pajak.

BACA JUGA: Reaksi Ahok Ketika Dengar DPRD DKI Akan Kunker ke Belanda

"‎Jadi pembatasan operasional sampai pukul 00.00 WIB belum final. Bisa saja berubah," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (7/10). 

Rencananya, opsi pengetatan jam operasional diskotek akan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah Kepariwisataan. Namun karena belum final, maka pengesahan raperda Kepariwisataan menjadi perda tidak akan terealisasi pekan ini.

BACA JUGA: Bajaj Online Diluncurkan, Saatnya Tak Perlu Muter-Muter, Kiter-Kiter tapi Fulus Mengalir

"Apalagi akhir pekan ini, Balegda (Badan Legislasi Daerah) mau kunjungan kerja ke Bandung sama Surabaya," ‎ungkap Prabowo. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mayat Bocah Dalam Kardus, Ini Kesaksian Tetangga soal Sosok Terduga Pelaku

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Bocah Dalam Kardus, Ibu Menteri: Apa sih di Benak Laki-laki?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler