Jamaah Batal Umrah, Begini Cara Refund Agar Uang Tetap Aman

Jumat, 28 Februari 2020 – 20:27 WIB
Para jemaah umrah yang tergabung dalam Indonesia Muroja'ah. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melarang sementara perjalanan jamaah Indonesia untuk melakukan umrah di negaranya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir dampak wabah virus corona.

Dengan penundaan keberangkatan itu, banyak calon jamaah Indonesia batal berangkat ke tanah suci sampai jadwal yang akan ditentukan.

BACA JUGA: 2.393 Jemaah Batal Berangkat Umrah, 1.685 Orang Tertahan di Negara Tetangga

Lantas bagaimana dengan uang jamaah yang terlanjur membayar untuk berangkat?

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur, memastikan uang yang sudah dibayarkan oleh jemaah umrah akan tetap aman.

BACA JUGA: Begini Kata Aa Gym soal Penghentian Umrah

Namun, Firman berharap agar jamaah umrah maupun haji tidak melalukan refund, sebab dia menilai tidak ada yang bisa disalahkan dari kejadian ini.

"Soal biaya kami pastikan tidak akan hilang aman. Saya berharap jemaah umrah untuk menghindari dari refund. Karena ini bukan kesalahan siapapun. Kalau mau melakukan refund perlu waktu yang cukup panjang," ungkap Firman saat dihubungi JPNN.com Jumat (28/2).

BACA JUGA: Visa Umrah Dihentikan, Uang Jemaah Jangan Dipotong

Firman menjelaskan, jika jemaah umrah ada yang melakukan refund. Maka pihak Penyelegara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) harus mengurus semua pembatalan semua, mulai dari hotel, pesawat dan visa umrah.

"Pihak PPIU harus harus mengurus semua pembatalan mulai dari airlane yang memakan waktu hingga 1 bulan dan itu butuh proses yang panjang. Itu akan menjadi pilihan kami kalau memang benar-benar jemaah mau refund," katanya.

Namun Firman akan terus berusahan agar jamaah umrah Indonesia tidak melakukan pembatalan. Pasalnya, beberapa perusahaan yang terlibat juga menginginkan agar tidak membatalkannya.

"Saya juga tadi sudah melakukan rapat kordinasi kepada pihak airlanes. Mereka menginginkan tidak direfund. Karena refund itu prosedurnya agak panjang. Mereka bilang lakukanlah jadwal ulang karena niatnya juga baik tidak ada yg disalahkan juga," terangnya.

Namun, jika tidak ada solusi lagi dan jamaah memang benar-benar ingin membatalkanya, mereka hanya perlu membuat surat pernyataan saja dan langsung hubungin pihak PPIU terkait.

"Bikin surat pernyataan saja kalau saya mau me-refund dan hubungannya dengan PPIU masing-masing. Nanti mereka akan mengurus semua pembatalan semuanya," pungkasnya.(mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler