jpnn.com, TANGERANG - Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan rumah oleh pria bernama Firdaus Nuzula.
Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj mengatakan perkara ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA: Info dari Kombes Zulpan soal Jamal Mirdad Terlapor Kasus Penipuan
Mustolih mengungkapkan bahwa kliennya beserta satu saksi telah diperiksa penyidik.
"Tinggal dua saksi lagi yang mau kami ajukan," kata Mustolih, saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan baru-baru ini.
BACA JUGA: Jamal Mirdad Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Rumah, Begini Kronologinya
Mustolih membeberkan sebelum sampai ke tangan polisi, kliennya telah mengirim lima kali somasi kepada Jamal Mirdad.
Dalam somasi itu, korban meminta pengembalian dokumen asli riwayat tanah. Namun, ayah Naysila Mirdad tersebut ternyata tidak menggubris.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Aulia Dilaporkan, Kalina Didoakan Begini
"Terkait permohonan kita kepada pihak JM, untuk mengembalikan dokumen asli riwayat tanah itu, supaya jelas," terangnya.
Jamal Mirdad disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
"Tuntutannya empat tahun, ancamannya berdasarkan pasal itu," ungkap Mustolih.
Kasus ini bermula ketika Jamal Mirdad menjual rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, kepada Firdaus seharga Rp 490 juta pada 2015.
Dalam perjanjian pembelian, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan akan diberikan pada Firdaus pasca-lunas.
Namun, setelah dilunasi, Firdaus tak kunjung mendapatkan haknya, sementara Jamal Mirdad tak bisa dihubungi. (mcr31/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida