jpnn.com - PEKANBARU - Polsek Bukit Raya mengamankan dua pelaku jambret setelah sebelumnya dihajar masyarakat di Jalan KH Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5) malam. Masing-masing pelaku FB (20) dan RD (17) kini mendekam di sel tahanan. Pelaku mengaku baru sekali menjambret, itupun karena tidak memiliki pekerjaan.
"Baru kali ini kami menjambret bang, itupun karena butuh biaya hidup. Sekarang benar-benar menyesal saya," ucap FB.
BACA JUGA: Tersinggung Dituduh Curi Telur, Fatholah Tikam Majikan Sampai Sekarat
Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochy melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, mengatakan, kedua pelaku menjambret korban Syakila Desliana Fernanda (14) warga Jalan Sialang Indah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar saat melintas di Jalan KH Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Pada waktu itu korban tengah memainkan HP Samsung Galaxy Ace miliknya. Tiba-tiba dari arah belakang dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5078 TJ merampas HP korban. Tetapi sebelum itu, rambut korban dijambak oleh FB," kata Kanit.
BACA JUGA: Perluasan Bandara Hanandjoeddin Butuh Rp 1,2 Miliar
Terkejut handphone miliknya dirampas, korban langsung berteriak jambret dan berusaha mengejar pelaku yang telah memacu sepeda motornya. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar. Hingga akhirnya pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan warga.
Kata Kanit, warga yang geram ini pun langsung memberikan bogem mentah terhadap kedua pelaku. Beruntung anggota yang tengah patroli datang dengan cepat. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek untuk pengembangan .(def/yaq/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Memihak Asing, Harga BBM Jadi Mainan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keamanan Bandara Tanjung Pandan Masih Minim
Redaktur : Tim Redaksi