jpnn.com, PALEMBANG - Khalid (23) kena batunya. Aksi perampasan yang dilakukannya di sekitar pasar dengan sasaran seorang ibu yang mengenakan kalung emas senilai Rp 4 jutaan, gagal.
Warga Sukajadi, Banyuasin itu tunggang-langgang dikejar massa setelah korban berteriak minta tolong. Apesnya lagi, Khalid kena amuk massa.
BACA JUGA: PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..
Korban Khalid bernama Nevi Ilviani, warga Jalan Simpang Sukawaras, Kelurahan Sukamoro, Kecamatan Talang Kelapa.
Nevi menceritakan awal kejadian, yakni pada Minggu (11/10), sekitar pukul 08.00 WIB, di Pasar Sukomoro.
BACA JUGA: Bak Jambret Ulung, Nenek Ini Rampas Tas Korban dan Menghilang
Ia menunggangi motor melintas di sekitar Pasar Sukomoro, dan tetiba pelaku yang juga mengendarai motor langsung memepet serta coba merampas kalung emasnya.
Usai menjambret, pelaku berusaha kabur tetapi Nevi ternyata kontan menjerit dan warga di sekitar pasar langsung menolong.
BACA JUGA: Sesumbar Kebal Covid-19, Donald Trump Disebut Menyebarkan Kesesatan
Dengan cepat massa mengejar dan mampu mengepung pelaku, kendati pelaku sempat terpontang-panting masuk rawa-rawa.
Tak pelak, massa yang sudah emosi langsung menghadiahi beberapa pukulan dan kemudian digelendang ke kantor polisi.
Di depan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan alasan menjambret.
“Terpaksa jambret ini, kepepet sudah tiga bulan kredit motor macet. Sendirian aku bawa motor dan merampas kalung emas korban ini,” ujar pelaku.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku curas dengan barang bukti kalung emas milik korban, seorang ibu rumah tangga.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami jerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tukas Kapolsek. (den)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha