jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil membekuk dua jambret yang nekat merampas handphone salah seorang pengunjung toko swalayan. Dua pelaku Dayat Taufik (22) dan Wijanarko (20). Keduanya warga Surabaya.
Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku lantaran melawan saat akan diringkus. Peristiwa berawal saat korban yang sedang duduk di halaman toko swalayan dan memainkan handphone, tiba-tiba didatangi oleh dua orang.
BACA JUGA: Rasain! Residivis Jambret Ditembak Polisi
Handphpne korban merek Vivo warna silver itu kemudian dirampas pelaku yang langsung melesat kabur.
"Saat itu para pelaku membagi tugasnya, Wijanarko bertugas sebagai joki, sedangkan Dayat yang menjadi eksekutor," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo
BACA JUGA: Karma Dibayar Tunai, Dua Penjambret Sadis Ditembak Polisi
Beruntung korban dengan tanggap langsung melapor ke Command Center Polsek Tegalsari. Korban pun mengingat dengan jelas ciri-ciri pelaku, sehingga dengan mudah melakukan pengejaran.
"Saat itu para pelaku masih berada tak jauh dari lokasi kejadian sehingga terkejar dan ditembak karena melakukan perlawanan," imbuhnya Kompol David.
BACA JUGA: Kabur Setelah Menjambret, Eh Malah Salah Masuk Gang Buntu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Setia Kawan, Kawan Tinggalkan Penjambret Ini Sendiri
Redaktur & Reporter : Natalia