Jambret Terjebak Macet, Tertangkap Deh

Senin, 12 Maret 2018 – 07:52 WIB
Ilustrasi jambret

jpnn.com, GRESIK - Mahfudzatul Farikha, gadis 14 tahun menjadi korban penjambretan di Desa Jatirembe, Gresik, Jatim pada Minggu (11/3).

Pelakunya, Sutrisno. Pemuda 23 tahun asal Balongpanggang itu tertangkap setelah terjebak macet. Hampir dihajar massa.

BACA JUGA: Berani Jambret Ibu Hamil, Rasakan Balasannya

Sekitar pukul 11.00 kemarin, Farikha berboncengan motor dengan Nafidatul Mauliyah. Keduanya baru pulang dari belajar kelompok.

Pelajar MTs Negeri Gresik itu tinggal di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan.

BACA JUGA: Apes, Usai Menjambret Langsung Dijemput Polisi di Rumah

Rupanya, mereka sudah diincar. Sutrisno membuntuti sejak Pasar Benjeng. Pakai motor juga.

Sampai di Jatirembe, motor Vario Farikha dipepet dari kanan. Tangan kiri Sutrisno menyambar HP merek Asus milik Farikha yang dibawa Nafidatul.

BACA JUGA: Seru! Nanda Kejar Jambret Sendirian

Seketika, dua remaja itu berteriak-teriak histeris. Mereka kaget dan ketakutan.

Teriakan itu didengar Ryan Hayanto, 47, seorang warga. Dia lantas mengejar Sutrisno yang kabur dengan motor ke arah Duduksampeyan.

Apes. Sutrisno terjebak macet di pasar. Ryan dengan cepat mengadangnya. "Langsung saya rangkul dia sebelum dimassa," katanya.

Sebab, banyak pengunjung pasar yang terkejut. Mereka mendadak bergerombol. Penasaran melihat pelaku. Sebagian bahkan marah.

Ryan lalu meminta bantuan warga membawa Sutrisno ke Mapolsek Duduksampeyan.

Sampai di sana, Ryan disarankan membawa Sutrisno ke Polsek Benjeng. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah hukum Polsek Benjeng.

"Kami data saja," ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki.

Mengapa menjambret? Sutrisno mengaku terpaksa. Dia sudah lama menganggur. Dia tidak bekerja sejak 2016.

"Kena PHK (pemutusan hubungan kerja, Red)," kilah pemuda lulusan SMA itu.

Sehari-hari Sutrisno bekerja serabutan. Uangnya digunakan untuk bersenang-senang saja. Dia belum berkeluarga. "

Belum punya istri. Uangnya buat ngopi," jelasnya.

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani menyatakan, pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (adi/son/c7/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpeleset di Jalan, Jambret Akhirnya Terciduk


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler