Jamin Ada TPS di LP dan Barak Pengungsi

Senin, 03 Februari 2014 – 21:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengklaim penyelenggara pemilu telah memiliki langkah strategis dalam memenuhi hak konstitusional warga yang rentan termarginalkan hak pilihnya.

“Kategori untuk pemilih rentan seperti mereka yang tersangkut hukum akan diadakan TPS (tempat pemungutan suara) di Lembaga Pemasyarakatan. Untuk korban pengungsian kami menyediakan TPS di sana," ujar Ida dalam pertemuan Komnas HAM dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (3/2).

BACA JUGA: Jokowi Cukup jadi Menteri

Selain itu menurut wanita yang juga merupakan anggota DKPP ini, untuk pemilih berkebutuhan khusus, KPU juga telah bekerja sama dengan kelompok masyarakat.

Karena itu dengan langkah-langkah yang telah dilaksanakan KPU, kekhawatiran hilangnya hak konstitusional masyarakat dalam pemilu 2014, dapat diminimalisir.

BACA JUGA: Sinyal Mendagri Tetap Lantik Soekarwo-Saifullah 12 Februari

Ida mengungkapkan hal tersebut setelah sebelumnya dalam pertemuan DKPP-Komnas HAM dibahas hal-hal terkait permasalahan pemenuhan hak konstitusional warga negara dan solusinya.

Pembahasan fokus pada kelompok- kelompok yang diidentifikasi rentan dengan pelanggaran. Meliputi orang dalam tahanan, ekstrim kiri dan kanan pada masa lalu yang kemungkinan besar masih dalam kelompok diskriminasi, minoritas agama, pengungsian, kebutuhan khusus difabel, termasuk masyarakat yang hidup di tanah sengketa.

BACA JUGA: Kapolri Ajak Wartawan jadi Intel

Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan, Komnas HAM memiliki tugas untuk menjaga mandat dalam memenuhi hak-hak konstitusional setiap warga negara.

“Karena itu pertemuan ini penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari DKPP, agar dapat bekerja sama untuk saling memperkuat kinerja kita untuk Pemilu 2014 agar lebih demokratis dalam hal pemantauan Pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Khofifah Desak Jangan Lantik Soekarwo-Syaifullah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler