BACA JUGA: Telat Lunasi BPIH, Masuk Daftar Tunggu
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pelaksanaan Jamkesmas masih amburadulBACA JUGA: Jasad Evert Mokodompis Masih Utuh
Peneliti Pelayanan Publik ICW Febri Hendri A.A
BACA JUGA: Bandara Soetta Mulai Longgar
Pengobatan dengan biaya tinggi kerapkali harus ditanggung masyarakatAlhasil, keluarga miskin (gakin) belum sepenuhnya bisa mendapat layanan kesehatan gratis"Penggunaan Jamkesmas kurang optimal," cetus Febri.Sejak awal, ICW sudah menyorot pelaksanaan program yang dinilai menyalahi UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial ituSebab, seharusnya program itu dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)"Namun kenyataannya, dalam proses transisi dari Askes ke Jamkesmas yang menyelenggarakan adalah Depkes dan Dinkes," ujarnyaSeharusnya, Depkes lebih bermain dil evel kebijakan.
Hal itu dikhawatirkan memicu konflik kepentinganSebab, Depkes berperan sebagai penyelenggara sekaligus verifikator penerima JamkesmasMemang, Depkes melalui Dinkes menunjuk tim verifikator independen"Tapi, bagaimana bisa independen kalau yang membayar mereka juga Depkes," cetusnyaKarena itu, program Jamkesmas dinilai lebih fair jika diserahkan kepada perusahaan asuransi"Ngapain Depkes ngurusi JamkesmasKayak perusahaan asuransi saja," ungkapnya.
Selain itu, Jamkesmas juga dianggap menyalahi UU No 1/2004 tentang Keuangan dan Perbendaharaan NegaraSemestinya, dana Jamkesmas maupun konsultasi medis disetor ke kas negara dulu baru kemudian dipakai sebagai biaya operasional rumah sakitNamun, dana itu langsung dipakai rumah sakit untuk menutup biaya operasional"Hal ini bisa termasuk penyimpangan," ujarnyaKarena itu, mekanisme penggunaan dana Jamkesmas harus diusut.
Persoalan lain, masih ada rumah sakit yang menolak pasien miskin kendati telah ditunjuk Depkes sebagai pelaksana programICW telah menerima berbagai keluhan masyarakatMenurutnya, selama ini rumah sakit belum menerapkan mekanisme komplain yang secepat mungkin bisa ditanggapi"Selama ini, jika ada komplain masuk jarang ditindaklanjutiAkhirnya, gakin yang menjadi korban kebijakan," ujarnyaKarena itu, ICW menuntut pemerintah mengevaluasi program tersebut(kit/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cocokkan Dua Kepala
Redaktur : Tim Redaksi