“Itu kan cuma social isu, saya yakin tidak benar
BACA JUGA: Jadi CPNS Tanpa Tes
Masak jaksa setingkat eselon satu berani terima Mercy,” ungkap Marwan kepada wartawan di kompleks Kejagung, di Jakarta, Jumat (9/10) siang.Marwan menyebut, dirinya sudah meminta penjelasan dari jaksa yang disebut-sebut menerima sebuah Mercy
BACA JUGA: Dua Jenazah Teroris Diotopsi di RS Polri
Di era begini, kok berani terima barang, hahaha.Salah satu materi yang ditanya Marwan kepada jaksa yang diisukan menerima Mercy, ialah soal kebenaran isu tersebut
BACA JUGA: Kapal Gratisan Berangkat Lagi ke Padang
“Saya tanya ke dia, apakah benar terima Mercy dari Anggoro, dengan tegas dia menjawab tidak benarItu cuma social issue, gak benarIsu itu cuma ingin meramaikan dunia persilatan saja, hahaha..,”Seperti diketahui, kasus Masaro Radiokom telah melebar kemana-menaSebelum isu Mercy dari bos Masaro itu berhembus, pencekalan atas Anggoro Widjojo bahkan telah lebih dulu membuat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah menjadi tersangka oleh dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Kasus itu kian melebar saat pengacara Chandra, Achmad Rivai, melaporkan Kabareskrim Susno Djuadi ke Irwasum Mabes PolriMeski Irwasum sudah mengumumkan bahwa Susno tidak bersalah, namun Achmad Rifai tidak puas, malah dia mengatakan tidak percaya pada putusan kilat ituRifai pada Kamis (8/10) sudah ke istana negara untuk meminta waktu bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Bibit dan Chandra pun berencana melaporkan kasus penetapan sebagai tersangka itu kepada Kompolnas.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Yakin Bisa Buktikan Antasari Salah
Redaktur : Tim Redaksi