Pernyataan itu didukung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jam Pidum) Kamal Sofyan Nasution
BACA JUGA: Densus Sergap 2 Buron Teroris di Ciputat
“Nanti, saat pembuktian (kasus Antasari, red) semuanya makin tajam dan terang benderang,” kata Marwan di kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (9/10).Pernyataan Marwan itu sekaligus untuk menangkis tudingan sejumlah pihak bahwa dakwaan untuk Antasari dkk dalam dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen lemah
Namun menurut Kamal Nasution, persoalan akan semakin jelas jika saksi-saksi dihadirkan di persidangan
BACA JUGA: Mega Kritik SBY Lamban
“Saksi-saksi kan belum diperiksaBACA JUGA: Antasari Siap Dicopot
Termasuk nanti memeriksa saksi Tabrani dan Antasari sendiri, serta ada petunjuk lain, sabar sajalah,” pintanya.Selain akan mengajukan sejumlah saksi, lanjut Kamal, jaksa memiliki sejumlah alat bukti berupa rekaman (audio) dan video“Jaksa menyusun dakwaan itu dari semua alat bukti dan keterangan yang adaSemua data itu juga didapat dari kepolisian (yang sudah menyidiknya, red),” papar dia.
Tentang permintaan agar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (HBD) juga dijadikan saksi di persidangan karena ikut disebut dalam dakwaan, Kamal memilih mengunci mulut“Wah, soal itu saya no comment, no comment..,” cetus pengganti mantan Jam Pidum Abdul Hakim Ritongga tersebut.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Antasari Dilaporkan ke Presiden
Redaktur : Tim Redaksi