jpnn.com, SURABAYA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat (4/3), Anggoro bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja.
BACA JUGA: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJamsostek
Adalah Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol). Dirinya mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan.
Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, tetapi hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya.
BACA JUGA: Himpaudi Blora Pengin Mengikusertakan Guru Honorer jadi Peserta BPJamsostek
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp 1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJamsostek.
Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp 16.800 per bulan.
BACA JUGA: BPJamsostek Jakarta Slipi Gencar Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro.
Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, sangat mengapresiasi dan akan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJamsostek.
Dirinya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek di manapun berada.
Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJamsostek, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.
Sobibabtur, isteri dari Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dirinya tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini.
Selama dirawat, upah Agung juga dibayarkan oleh BPJamsostek karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama 6 bulan pertama diberikan 100% dari upah bulanan yang dilaporkan, kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100%, lalu 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50%.
Selepas terjadinya kecelakaan, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BP Jamsostek dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya.
Kerja sama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerja sama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan beragam manfaat yang diberikan BP Jamsostek, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BP Jamsostek Jakarta Salemba M Izaddin menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa Agung di Surabaya.
”Kami turut mendoakan agar Bapak Agung segera pulih dan kembali sehat wal’afiat” ungkap Izaddin.
Namun menurut Izaddin, di balik musibah tersebut terdapat sebuah hikmah yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat pekerja. Yaitu tentang betapa pentingnya menjadi peserta Program Jamsostek.
”Kami salut dengan Bapak Agung dan komunitas ojek onlinenya (Ojol) di Surabaya yang sudah punya kesadaran tinggi dalam upaya memproteksi diri sejak dini dengan menjadi peserta BPU Program Jamsostek, yang iuran per bulannya hanya Rp.16.800,-” kata Izaddin.
Izaddin menambahkan, meskipun iuran yang murah tapi terbukti manfaat dari Program Jamsostek sangat besar yaitu penjaminan seluruh biaya pemulihan kecelakaan kerja sampai sembuh oleh BP Jamsostek.
Izaddin menilai kesadaran Bapak Agung dan komunitas Ojol di Surabaya itulah yang patut ditiru oleh seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil