jpnn.com - MADIUN - Warga yang biasa mengonsumsi jamu harus ekstrawaspada. Sebab, diduga banyak beredar jamu yang tidak berstandar kesehatan di pasaran.
Industri rumahan milik Andreas Gunawan di Jalan Salak Timur, Kota Madiun, misalnya. Perusahaan rumahan itu sudah berproduksi selama dua tahun. Hasil produksinya pun sudah dipasarkan di Kota Madiun dan sekitarnya.
BACA JUGA: Kepala Toko Otak Perampokan
Selama dua tahun berproduksi, industri rumahan itu diperkirakan beromzet miliaran rupiah. Sayangnya, jamu-jamu made in Andreas tersebut ilegal.
Anggota Polres Madiun Kota berhasil membongkar praktik itu melalui metode undercover buy (pembelian terselubung). "Pengakuannya sudah dua tahun memproduksi. Omzetnya selama beroperasi diperkirakan miliaran rupiah," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Anom Wibowo.
BACA JUGA: Lempar Kerikil ke Biduan Dangdut Berujung Maut
Menurut Anom, jamu racikan Andreas itu sudah banyak beredar di Kota Madiun dan sekitarnya. Dia mengimbau warga yang suka minum jamu racikan agar waspada. Sebab, pembuatannya tidak mengantongi izin kesehatan.
"Obat tersebut sangat berbahaya dan tidak jelas khasiatnya. Sebab, obat itu tidak dibuat di farmasi. Sebagian memang menggunakan stimulan atau pendorong dari obat resmi," ujarnya. (ota/irw/jpnn)
BACA JUGA: Ini Contoh Kasus Siswi Terjerat Prostitusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Dicelurit, Motor dan HP Amblas
Redaktur : Tim Redaksi