BACA JUGA: Mantan Dewan Terancam Penjara Seumur Hidup
Orang nomor dua di Kejati ini diduga terlibat dalam skenario meringankan tuntutan pada proses persidangan Bahasyim Assifie, mantan pegawai Direktorat PajakUntuk diketahui, Bahasyim diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pencucian uang karena kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran
BACA JUGA: Dewan Evaluasi Pihak Asuransi
Dia dijerat dengan dua dakwaan, yakni melakukan pemerasan terhadap wajib pajak bernama Kartini Mulyadi sebesar Rp1 miliar pada 3 Februari 2005Saat kasus ini bergulir, keluarga Bahasyim memberikan uang senilai 50 ribu USD agar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ringan
BACA JUGA: 12 Calon Anggota MRP Perebutkan 6 Kursi
Kalau itu, Hidayatullah masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.’’Iya, Hidayatullah memang sudah diperiksa bebarapa waktu yang lalu,’’ ujar Marwan Efendy kepada Radar Lampung melalui sambungan ponselnya Rabu (2/2) laluSaat itu, Marwan mengaku sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Marwan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Hidayatullah belum bisa dinyatakan terlibat dan menerima uang yang ditaksir senilai 50 ribu USD dari keluarga Bahasyim agar tuntutan JPU ringan.
Marwan Effendy sebelumnya mengaku, memperoleh informasi tentang adanya rencana pertemuan di Tebet, Jakarta SelatanSelain itu, ada informasi tentang aliran dana yang mengalir ke kantong jaksaNamun, informasi-informasi itu masih dalam penelusuran tim pengawasan.
Namun sayang, Hingga kemarin (3/2) Hidayatullah tidak dapat dikonfirmasi terkait hal iniBaik saat Radar Lampung ingin menjumpainya di Kantor Kejati Lampung maupun melalui sambungan ponselnya, Sebab nomornya tidak kunjung aktif.
Kasipenkum Kejati Lampung Serry, S.Hmengatakan, beberapa hari ini Wakajati tidak terlihat di kantorSelain itu, lanjut Serry, Wakajati Lampung juga tidak bisa dihubungi melalui sambungan ponselnya’’Sudah beberapa hari ini beliau tidak ada di tempatHari ini juga tidak ada di kantor,” ujar serry, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/1) lalu.
Sementara itu, Kajati Lampung Arminsyah, S.Hbelum berlhasil dikonfirmasi hingga pukul 21.00 WIB tadi malamSaat dihubungi ke ponselnya, meski aktif namun tidak diangkat
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap JPU perkara BahasyimSambil menunggu pemeriksaan di bagian pengawasan, sidang kasus pencucian uang tersebut tetap berlanjut’’Sekarang kan sudah (sidang pembacaan) tuntutanSemua proses hukum berjalan sesuai ketetapan pengadilan,’’ kata Darmono belum lama ini.
Menurut Darmono, penelusuran dugaan permainan itu masih di ruang lingkup kerja tim pengawasan’’Itu programnya Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Red)Urusannya masih di Jamwas,’’ kata mantan Jampembinaan itu(jar/niz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Warga Batam Terjebak di Kairo
Redaktur : Tim Redaksi