12 Calon Anggota MRP Perebutkan 6 Kursi

Jumat, 04 Februari 2011 – 01:10 WIB
AIMAS - Komisi wilayah pemilihan (Komwilpil) 13, Kamis (2/2) di House Of Aquarius, Aimas, melaksanakan tahapan pemilihan kedua calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari kelompok perempuan dan kelompok adat.

Hasil musyawarah  yang secara keseluruhan diikuti 54 orang calon anggota MRP, masing-masing 18 orang dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat dihasilkan 12 nama calon anggota MRP.

Adapun ke 12 calon anggota MRP itu  dari Kota Sorong, Dominggus Sani, Samuel Mainolo (kelompok adat), NyRuth M

BACA JUGA: 9 Warga Batam Terjebak di Kairo

Osok dan Ny
Ema R

BACA JUGA: Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA

Malaseme (kelompok perempuan)
Sedangkan dari Kabupaten Sorong untuk kelompok adat, Mathias Komigi,SE dan Zeth Mlaskit, kelompok perempuan Beatrik Borateri dan  Ludia E

BACA JUGA: Mendagri Nilai DPRD Surabaya Keterlaluan

MantasanSementara dari Kabupaten Raja Ampat yang lolos adalah, kelompok adat Mikha Siam dan  Folep Mayor, dan kelompok perempuan Sara Goram dan Frida T Kalasim.

Selanjutnya ke 12 nama yang telah direkomendasikan dari masing- masing kelompok itu, tidak langsung diputuskan  menjadi calon anggota MRP untuk wilayah 13 melainkan, ke 12 calon  tersebut kemarin (3/2) masih diuji dengan  mengkampanyekan visi dan misinya masing-masing-jika terpilih sebagai anggota MRP

Pada kelompok adat, kandidat menyampaikan visi dan misinya selama 7 menitDiantaranya mengupas tentang ‘pembangunan masyarakat di era otonomi khusus dalam bingkai NKRI’, serta tantangan dan harapannya ketika menjadi anggota MRP”.

Sementara visi untuk kelompok perempuan adalah ‘pemberdayaan perempuan kampung dalam menumbuhkembangkan kesetaraan gender”

Menurut Panwil 13, setelah penyampaian visi-misi, selanjutnya  Panwil 13 akan menentukan siapa yang lulus dan siapa yang masuk dalam daftar tunggu“Yang jelas 12 nama tersebut akan disampakan ke Jayapura, 6 nama nantinya akan dilantik menjadi angota MRP dan 6 nama lainnya masuk dalam daftar tunggu.

Ketua Komwilpil 13 Lasarus Malagam, S.Sos MSi, 6 calon anggota MRP  nantinya akan diumumkan melalui media massaAdapun  kriteria penilaian, diantaranya menyangkut kecakapan, wawasan kebangsaan, kemampuan menyampaikan pemikiran dan pendapat,penguasaan materi sesuai visi dan misi yang telah disampaikan.

Pantauan Koran ini, prosesi pemilihan calon anggota MRP tahap kedua yang dimulai pukul 09.00 WIT dipimpin oleh Ketua Panwilpil Lasarus Malagam,S.Sos.M.Si, bersama 5 anggotanyaSelain itu juga turut hadir sebagai starring commite, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sorong Drs Yunus Waliulu.

Pada acara pembukaan disampaikan gambaran umum terkait dengan teknis pelaksanaan pemilihan serta dibacakan mekanisme pemilihan anggota MRPDimana untuk masing-masing kelompok sebagaimana dalam ketentuan Perdasi dan Perdasus tentang tahapan dan kriteria pencalonan dan penetapan calon anggota MRP

Dikesempatan tersebut beberapa peserta menyampaikan usul atau saran dan masukan kepada Panwil 13.  Selain itu juga ada yang mempertanyakan teknis pemilihan, apabila terjadi votingPada kelompok perempuan dari Kabupaten Raja Ampat, juga sempat dipertanyakan dua calon anggota mereka yang tidak hadir.

Dalam musyawarah ini, panitia menyiapkan  6 ruangan di lantai dua House Of Aquarius untuk setiap kelompok baik perempuan maupun adat dari dari Kota, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat untuk berembuk secara musyawarah dan menentukan 2 nama calon untuk masing- masing kelompok

Setelah berlangsung selama 1 jam, akhirnya masing-masing kelompok kembali ke ruang pertemuan lantai satu House Of AquariusUsai makan siang, acara pun dilanjutkan dengan penyerahan hasil musyawarah dalam bentuk rekomendasi tertulis yang diserahkan kepada panitia Komwilpil, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil oleh panitia

Penyampaian nama-nama calon anggota MRP tersebut belangsung lancar, tidak ada pro kontraMeski demikian, diantara peserta ada yang sempat mengajukan interupsi yang sifatnya memberikan masukan kepada panitiaDimana diharapkan agar kedepan sistim pemilihan angora MRP ditinjau ulang karena dinilai tidak berjalan secara demokratis.

Ia pun mencontohkan seperti pada kelompok perempuan yang mana dalam prosesinya tidak melalui musyawarah untuk mufakat melainkan, langsung pada mekanisme votingPemilihan dengan  mekanisme voting ini membuat peserta tidak puas karena dinilai  tidak adanya proses demokrasi.

Dengan mendapat pengawalan dari belasan aparat Polres Aimas, musyawarah pemilihan calon anggota MRP wilayah 13 berjalan aman dan tertib. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler