Janda Anak Satu Ini Dibunuh Gara-gara Bilang Rokok Tersangka Tua

Kamis, 23 April 2015 – 21:21 WIB

jpnn.com - BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah Aceh, Kamis (23/4). Rekontruksi itu langsung diperagakan oleh tersangka Rizki Fahmi (33) dengan 30 adegan. 

Rekontruksi mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena sakit hari tidak terima rokoknya dibilang tua. Sakit hati, tersangka langsung pulang ke rumah mengambil pisau lalu membunuh korban. 

BACA JUGA: Empat Gembong Jambret Kabur dari Lapas

Setelah membunuh korban, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti. Pisau dan baju ganti di sembunyikan tidak jauh dari rumah korban. .

"Tersangka sempat singgah di Masjid Musara Agung mencuci tangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Supriadi di lokasi rekontruksi, Kamis (23/4).

BACA JUGA: PDIP Surabaya Tolak Legalisasi Rp 50 Ribu di Pilkada

Supriadi menjelaskan tersangka ditangkap di Padang Tijie, Kabupaten Pidie tak lama setelah kejadian. "Kami menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ujarnya. (ibi/ray/jpnn)

BACA JUGA: Jujur Saat Unas, Siswa SMAN 3 Jogja Dapat Penghargaan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Wanita tanpa Busana, Ditemukan Luka di Alat Vitalnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler