jpnn.com - BUNTOK – Misteri tewasnya si janda cantik, MM (28), yang jasadnya ditemukan tewas terpanggang di rumah kontrakannya di Jalan Kelurahan Gang Takam RT 08. RW 03 Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mulai terungkap. Tidak hanya dianiaya, ibu dari seorang anak ini juga sempat diperkosa oleh pelaku bernama Ismali Yoga Pratama Siregar, 29.
Aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak dua kali. Hingga akhirnya nekat membakar rumah kontrakan MM dengan alasan panik saat menemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa.
BACA JUGA: Sang Ayah Mengaku, Bocah 6 Tahun yang Melaporkannya ke Polisi itu Hiperaktif
Kurang dari 2 x 24 jam, aparat kepolisian di Polres Barsel berhasil membekuk Ismail Yoga, warga Jalan Pembangunan Gang Suka Dama Buntok Barsel. Dia merupakan orang yang terakhir kali bersama korban.
Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK menerangkan, pihaknya merasa curiga setelah melihat kejadian kebakaran tersebut. Lebih-lebih banyak kejanggalan dan ketidakwajaran, sehingga Polres melakukan investigasi.
BACA JUGA: Dor! Dor! Dor! Dramatis, 3 Bandit Lumpuh sama Timah Panas
“Dari hasil Investigasi tersebut ditemukan adanya kejanggalan meninggalnya korban. Lalu dilakukan penyelidikan dan kita menyimpulkan bahwa korban meninggal tidak wajar yaitu pembunuhan dan pembakaran,” ujar AKBP Sukron yang didampingi Wakapolres Kompol Anthony Rybok SIK dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi SIK seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Dalam waktu singkat aparat polisi telah melakukan upaya upaya penyelidikan sampai dengan waktu pengejaran. Hingga kurang dari 2X24 jam, pelaku berhasil diamankan di Muara Teweh Barito Utara.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Bikin Ayah Tega Menghajar Bocah Pemberani Hingga Lapor Polisi Sendiri
Pengungkapan ini juga hasil kerja sama dengan anggota Polres Barut dan masyarakat. Hingga akhirnya bisa mengamankan tersangka dengan mudah.
“Usai ditangkap di Muara Teweh, tersangka Yoga mengakui semua perbuatannya yang terpengaruh rasa birahi untuk memperkosa, membunuh dan membakar korban untuk upaya menghilangkan bukti,” kata Sukron.
Atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukum seberat-beratnya hukuman mati.
BACA: Pengakuan Pemerkosa dan Pembakar Janda Cantik, Dihantui Arwah Korban
BACA: Merasa Dihantui Arwah Janda yang Diperkosa, Pelaku Balik
“Untuk itu kita berharap kepada pihak keluarga yang ditinggalkan untuk bisa bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada hukum, untuk menindak tersangka dengan seadil-adilnya. Sedangkan untuk aparat kepolisian Barut dan masyarakat kita ucapkan terima kasih atas bantuanya hingga kita bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” ujarnya. (rif/tur/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Selain Ayah, Bocah 6 Tahun Pemberani Itu Juga Sering Dihajar Ibu Tiri
Redaktur : Tim Redaksi