jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang perwira polisi berinisial AKP AR diamankan Propam Polda Lampung atas meninggalnya seorang janda bernama Atika Wandasari, 28.
Korban diketahui meninggal saat semalaman bersama oknum Kapolsek tersebut.
BACA JUGA: Buaya Berkalung Ban Ogah Masuk Perangkap, Ternyata Karena...
Kapolsek AKP AR diduga memiliki hubungan istimewa dengan Atika. Dia juga disebut-sebut mengetahui penyebab kematian janda anak satu itu pada Minggu, 21 Januari 2018 lalu.
Karena itu, keluarga Atika melaporkan AKP AR ke Propam. Keluarga korban meminta perwira polisi itu diperiksa. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan bahwa AKP AR telah diamankan. Bahkan, dia sedang menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Saiful Tewas Terjatuh dari Atap
Propam masih memeriksa AKP AR untuk mengetahui penyebab kematian Atika. Hendra menilai, AR melanggar kode etik karena berada di luar wilayah kedinasannya.
”Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda,” tutur Hendra.
BACA JUGA: Pantau Anggota, Polisi Bikin Aplikasi Mirip Ojek Online
Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AKP AR dengan wanita karyawan cafe tersebut.
“Sedang kami proses. Dan saat ini kami juga berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara terkait dugaan pidana,” ungkapnya, seper.ti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (26/1).
Atika Mandasari tewas sesaat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi Lampung Utara.
Diduga korban tewas akibat over dosis setelah bepergian semalaman dengan oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR pada Minggu (21/1) lalu.
Atika meninggal dalam kondisi mulut berbusa. Dia beberapa kali muntah sebelum meninggal. Dia sempat memuntahkan cairan hitam. Dia juga mengalami benjolan dan luka memar di kepala. (one)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Rp 950 Juta untuk Beli Sapu Lidi
Redaktur & Reporter : Budi