jpnn.com - BANJARMASIN - Tidak terlihat ada rasa takut maupun rasa penyeselan dari raut wajah Farida Ariayani alias Rosalinda. Ia pun juga terlihat cengengesan dan tersipu malu, ketika digiring aparat ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Janda yang pernah dua kali nikah dan tinggal di Jalan Kayu Tangi Gang Simpang Tangga Banjarmasin Utara itu adalah pelaku pencurian kendaraan milik Husin Rifani (28), warga Jln Pekapuran A Banjarmasin Tengah. Dia menjalankan aksinya pada Jumat, 11 April lalu saat motor Husin terparkir di halaman RS Ulin Banjarmasin.
BACA JUGA: Bongkar Jaringan Mahasiswa Spesialis Pencuri Motor
Rosalinda akhirnya dibekuk aparat Polsek Banjarmasin Tengah kemarin (5/5) sekitar pukul 14.30 Wita, ketika berada di halaman parker Pasar Antasari Banjarmasin Tengah. Saat diamankan polisi juga menyitabarang bukti hasil curiannya, yakni sepeda motor Honda Supra Fit DA 2128 CK.
Berdasarkan pengakuan Rosalinda, kendaraan yang dicuri nya itu bukan untuk dijual melainkan buat dipakai sendiri untuk keperluan sehari-hari. "Baru kali ini saya mencuri motor dan itu lantaran ada kesempatan, karena pemiliknya tidak ada saat terparkir di halaman RS Ulin," kata Rosalinda.
BACA JUGA: Rampok Bersenpi Embat Emas 4 Kg dan Duit Rp 100 Juta di Siang Bolong
Dikatakan Rosalinda, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, dia gunakan untuk jalan-jalan ke pasar dan berurusan serta ke tempat teman. "Sial saya tertangkap polisi ketika mau naik ke pasar Kasbah, untuk berkaraoke," ucapnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Raymond M Masengi mengatakan pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Namun menurut pengakuan tersangka baru kali ini melakukan pencurian, akan tetapi kasus ini akan terus dikembangkan lagi. "Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor,‚" jelas Raymond. (lan)
BACA JUGA: Kepergok Mesum, Guru Agama Langsung Dinikahkan dengan Tukang Ikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditendang 4 Teman, Bocah SD Sakit Lalu Tewas
Redaktur : Tim Redaksi