jpnn.com - INDERALAYA – Yuliana (28), warga Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) berikut satu buah peluru. Janda satu anak itu pun ditangkap aparat Polres Ogan Ilir (OI).
Yuliana ditangkap dinihari kemarin di Desa Palem Raya, Kecamatan Inderalaya Utara, OI ketika akan menemui bibinya di kawasan tersebut. “Bukan punya aku senpi ini, tapi milik pacar aku. Aku dak tau nian,” ungkap Yuliana di hadapan petugas Polres OI yang melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Jadi Bandar Narkoba, Bripka Nurjali Dipecat
Dia menyebut, pacarnya Tt, sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Jembatan Timbangan Pematang Panggang, OKI. “Aku baru kenal satu bulan dengan Tt, terus dititipke senjata api. Aku simpan dalam tas pakaian saat aku berangkat nak ke Inderalaya, untuk mengunjungi rumah bibik di Palem Raya,” jelas Yuliana.
Informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi bahwa Tt ribut dengan tetangganya dengan mengancam senjata api. Karena ketahuan memiliki senpi, diduga Tt menitipkan senjata api pada kekasih gelapnya yakni Yuliana.
BACA JUGA: Sedang Pesta Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap
“Atas informasi inilah, langsung kita kejar dan menangkap tersangka Yuliana, berikut senpi rakitan dan satu buah pelurunya,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Haris Munandar SH Sik.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi, sebaiknya untuk menyerahkan kepada petugas secara baik-baik, tanpa diproses hukum. Bila kedapatan, maka akan dikenai pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senpi. “Bisa terancam 12 tahun penjara bila tertangkap,” tutup Kasat. (Sid/ce1/sam/jpnn)
BACA JUGA: Baru Sekali Lembur, Eh Nyaris Diperkosa Kawan Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Upaya Perkosaan Teman Sekerja saat Lembur
Redaktur : Tim Redaksi