jpnn.com - KUALA KAPUAS – Kebiasaan SA ihik-ihik membawanya berurusan dengan polisi. Warga Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kuala Kapuas membuang bayi yang dilahirkannya, Kamis (7/7).
Kabar wanita yang sudah menjanda selama dua tahun itu membuang bayi perempuan cepat menyebar. Pihak kepolisian dari Polres Kapuas dan Polsekta Selat langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan menginterogasi SA, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Porsi Makan Bocah Terberat di Dunia asal Karawang WOW BANGET
Kades Sei Jangkit, Hamdani mengungkapkan, bayi itu dikubur pada Kamis (7/7) pagi. Warga yang mengetahui dan menaruh curiga lalu melakukan pembongkaran.
"Pembongkaran kuburan pada pukul 17.00 Wib," kata Hamdani di laman Kalteng Pos, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Cemari Pangandaran, Menteri Susi Pertimbangkan Relokasi Bangkai MV Viking
Setelah dilakukan pembongkaran, pihak desa dan masyarakat menguburkan bayi itu secara layak. "Karena bayi itu sebelumnya dikubur dengan dibungkus kain saja," tandasnya. (art/nto)
BACA JUGA: Lapor Pak Jokowi, Malaysia Klaim 2 Sungai di Kalimantan Utara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibanjiri Turis Tiongkok, Daerah Ini Butuh Tour Guide
Redaktur : Tim Redaksi