Janda Polisi Tertipu Hingga Miliaran

Rabu, 14 Maret 2018 – 21:16 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Seorang janda bernama Reni Burhan (46) yang tinggal di Jalan Benda Raya, Kemang, Jakarta Selatan menjadi korban penipuan.

Tak tanggung-tanggung, janda yang dulunya menikah dengan seorang polisi ini tertipu hingga Rp 28 miliar.

BACA JUGA: Larikan Uang Arisan Rp 4,2 Miliar, Bernadetta Diburu Polisi

Jopie Rory selaku kuasa hukum korban mengatakan, kejadian bermula saat kliennya berusaha menjual aset berupa rumah dan ruko di kawasan Kemang seharga Rp 30 miliar.

Mulanya korban memasang papan iklan di depan ruko. Kemudian datang seorang broker berinisial I dan pembeli berinisial AYDS.

BACA JUGA: Unggah Barang Hilang di Medsos Malah Tertipu

“Korban mau menjual Rp 35 miliar, tapi setelah negosiasi jadinya Rp 30 miliar," katanya di Jakarta, Rabu (14/3).

Kemudian AYDS mengajak Reni ke notaris untuk pembayaran tahap pertama dua aset itu. Saat itu Reni mendapatkan uang Rp 2 miliar, namun harus menyerahkan dua sertifikat.

BACA JUGA: Ditahan Karena Nipu, Angela Lee Bingung Jumlah Korbannya

"Tiga bulan kemudian, dilakukan transaksi lagi dengan notaris yang berbeda. Kali ini nominalnya Rp 7,8 miliar ditransfer dua kali,” sambung dia.

Kemudian dia mendapat tanda tangan surat pinjam-meminjam. Ketika Reni menanyakan hal itu, pihak notaris enggan menjelaskannya.

“Dia jual aset kenapa disuruh tanda tangan pinjam meminjam. Tapi dia tetap dipaksa untuk menandatangani surat itu," tambahnya.

Keanehan ini berlanjut saat kliennya dibawa ke Bank BCA Cabang Pondok Indah. Di bank itu AYDS melakukan tarik tunai senilai Rp 2,3 miliar.

“Klien saya diminta duduk manis. Pelaku beralasan, model bisnisnya dia semacam itu. Nanti uangnya akan kembali ditransfer ke rekening Bu Reni," terangnya.

Ternyata dari nominal Rp 7,8 yang dicairkan setelah ada tanda tangan di notaris, Reni hanya disisakan Rp 12 juta. “Katanya buat uang jajan," imbuh dia.

Dari situ Reni sadar bahwa dia telah ditipu. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 7 Maret lalu dengan nomor laporan teregister: LP/1245/III/2008/PMJ/Ditreskrimum.

“Ada tujuh orang yang kami laporkan, kami berharap bisa segera ditindak lanjuti,” tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Komplotan Penipu Catut Nama Kapolri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler