Janda Simpan Ineks di Celana Dalam

Minggu, 17 April 2011 – 03:57 WIB

MUNTOK - Kerja keras Satuan Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) untuk memberantas peredaran Narkoba kembali menuai hasil.   Kali ini sebanyak 209 butir pil yang diduga ineks dan 5 gie sabu-sabu (SS) berhasil diamankan dari tangan 2 orang janda asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)Kedua tersangka Mala (26) warga Desa Karang Endah Kecamatan Prabumulih dan Baya (35) warga Tanggabuntung Palembang.  Penangkapan yang dilakukan Sabtu (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB ini setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa orang yang menjadi Target Operasi (TO) sedang menuju ke Bangka menggunakan kapal cepat Ekpres Bahari dari Palembang.   

Mendapatkan informasi, tim gabungan dari Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Aulia dan Kasat Narkoba Iptu Herliantony langsung menunggu tersangka datang di pelabuhan Tanjung Kelian Muntok.  Tersangka sendiri sudah merasa curiga dengan gerak gerik Polisi yang menyamar di pelabuhan, namun ketika turun dari kapal, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke ruang tunggu penumpang.   

Dari dompet Mala yang disimpang di dalam tas sandang ditemukan 159 butir ineks, dari temuan itu langsung dilakukan penggeledahan di tubuh keduanya oleh Polwan.  Alhasil ditemukan 50 butir ineks dan 5 gie dan 1 paket kecil SS di celana dalam Baya yang kebetulan ada resleting di depannya.  Guna pemeriksaan kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres.

Tersangka Mala sendiri kepada penyidik mengaku tidak tahu menahu dengan barang itu, karena hanya disuruh membawa dompet oleh Baya.  Menurutnya ia ke Bangka sendiri baru kali ini, karena ketemu dengan Baya yang sudah kenal di Palembang untuk pergi main

BACA JUGA: Bandar Togel, Anak Ketua DPRD Masuk DPO

"Idak katek bener pak aku dengan barang itu, aku ikut Baya karena ini main ke Bangko, idak taunyo ditangkap polisi pas turun dari kapal dan ditemuke ineks di dalam dompet aku," ujar janda beranak dua ini di Mapolres.   

Sementara itu Baya mengakui kalau barang itu miliknya yang sudah dipesan oleh bosnya di Belinyu Kabupaten Bangka
Ineks itu sendiri dibeli seharga Rp 100 ribu/butir di Palembang dan dijual Rp 140 ribu/butir.  Sedangkan SS dibeli Rp 1,6 juta/gie dan dijual Rp1,8 juta/gie.  Dia sendiri dalam 2 minggu yang lalu sudah mengedarkan 50 butir ineks di Belinyu dengan modus yang sama yakni menyimpan di celana dalam, namun karena ada pesanan dirinya kembali mengambil di Palembang

BACA JUGA: Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Polisi Ditangkap

"Bener nian Pak, Mala idak tau barang itu ineks, dio hanya melok aku  bae ke Belinyu karena pengen main," ujar janda anak satu ini.

Kasat Narkoba Polres Babar Iptu Herliantony mengatakan tersangka Baya memang TO (target operasi) polisi
Baya sendiri mengedarkan Narkoba itu di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka, namun keluar masuk tersangka melalui pelabuhan Tanjung Kelian selalu diawasi dan kerap lolos.  "Untuk kedua tersangka akan kita ambil urinenya guna diperiksa ke Labform Polda Sumsel begitu juga pil yang diduga ineks dan SS

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu

Untuk ineks mereknya petir dengan warna merah, total BB yang berhasil diamankan kurang lebih Rp40 juta," tandasnya.(his)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serang Polsek, Seorang Warga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler