jpnn.com, SERANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait menangkap KH alias Janen (45), Minggu (17/10).
KH pengedar sabu-sabu ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Dia Sudah Ditangkap
Petugas mengamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu.
Narkoba itu disembunyikan di atas lemari pakaian serta satu unit ponsel sebagai sarana transaksi.
BACA JUGA: Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas
“Tersangka Janen kami amankan saat menonton televisi final bulu tangkis Thomas Cup di rumahnya pada sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (19/10).
Yudha menjelaskan penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran diduga ada pengedar narkoba di lingkungannya.
Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki sabu-sabu, namun Janen akhirnya tidak berkutik setelah sabu yang disembunyikannya ditemukan petugas.
“Awalnya sempat mengelak memiliki narkoba namun akhirnya mengakui setelah enam paket sabu-sabu yang disembunyikan di atas lemari pakaian ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan,” tutur Yudha didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu. (fahmi sa’i/radarbanten)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti