jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengharapkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mampu memperkokoh tradisi ketatanegaraan yang sehat, yang selama ini sudah berlangsung dengan baik. Hal tersebut agar proses pelantikan presiden dan wakil presiden bisa berjalan lancar pada 20 Oktober mendatang.
“Jika terjadi kegaduhan bukan karena hal-hal yang substantif, hanya akan melahirkan preseden buruk, yang bisa terulang di masa-masa mendatang,” ucap Ketua kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR-RI, Bambang Sadono, di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/10).
BACA JUGA: Hajriyanto: Golkar tak Akan Merunduk-runduk pada Pemerintah
Menurut Bambang, pelantikan presiden-wakil presiden merupakan praktek ketatanegaraan yang sudah beberapa kali berulang, dan selama ini tidak pernah ada kegaduhan politik yang mengganggu.
“Hal ini disebabkan bahwa proses pelantikan presiden-wakil presiden merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat prosedural ketatanegaraan,” jelas dia.
BACA JUGA: Rekonsiliasi Jangan Tawarkan Kursi Menteri
Untuk itu, ia berharap tidak ada kontroversi yang perlu diperdebatkan. Karena hal itu merupakan kelanjutan dari proses pemililihan presiden dan wakil presiden yang secara politis maupun yuridis, sudah dinyatakan sah.
“Jabatan presiden dan wakil presiden bisa diperoleh siapapun, dari partai apapun. Artinya mereka yang tidak memenangkan presiden dan wakil presiden saat ini, bukan tidak mungkin akan memenangkan dalam pilpres berikutnya. Semua partai secara psikologis bisa merasakan hal yang sama, jika calonnya mendapat gangguan, walaupun hanya prosedural, bukan substantif,” kata senator asal Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Jokowi-JK Akan Diarak dari DPR ke Istana
Bambang menambahkan, pada dasarnya Kelompok DPD di MPR akan mendorong proses pelantikan presiden dan wakil presiden agar berjalan lancar.
Menurutnya hal ini penting, karena setelah lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR dilantik dan dipilih pimpinannya, akan menjadi sempurna karena presiden juga akan segara disahkan kewenangannya.
“Hanya dengan legislatif yang kuat, dan dengan eksekutif di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden yang kuat juga, akan terwujud pemerintahan yang produktif. Karenanya setelah dilantik, presiden dan wakil presiden bisa langsung tancap gas untuk melaksanakan program-programnya, dalam mewujudkan harapan rakyat,” kata Bambang.
Ia mengatakan, jika masalah-masalah politik yang bersifat prosedural bisa diminimalkan. “Maka energi yang ada baik di eksekutif maupun legislatif bisa difokuskan untuk mengurus tugas dan fungsi masing-masing,” kata Bambang.
Selain itu, presiden dan wakil presiden memimpin operasional pemerintahan, supaya tidak terjadi kemandekan karena pergantian rezim kekuasaan. Sementara lembaga legislatif segara mengawal dengan pengawasan, dan pembuatan aturan yang dibutuhkan baik berupa undang-undang, maupun melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
“Jika presiden, DPR,DPD, dan MPR, fokus ke fungsi masing-masing, serta bekerja keras agar kinerjanya bisa maksimal, maka yang diuntungkan adalah bangsa, negara, dan rakyat. Sebaiknya semua fihak mengurangi pernyataan-pernyataan politis yang hanya membuat gaduh, dan saling membuat tersinggung, serta tidak produktif. Marilah kita wujudkan sistem ketatanegaraan yang dewasa dan sehat,” kata Bambang. (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob dari Daerah Didatangkan ke Jakarta Jaga Pelantikan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi