jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam kembali angkat bicara soal kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menghilang beberapa waktu.
Saiful mengatakan pihak Propam Polri harus segera membongkar kasus Briptu Christy tersebut sampai ke akar-akarnya.
BACA JUGA: Serba-serbi Kasus Briptu Christy, Nomor 4 dan 5 Soal Perwira Polisi
"Jangan sampai ada yang disembunyikan dalam kasus ini. Saya kira inilah saatnya menunjukkan kerja-kerja efektif propam," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (20/2).
"Apalagi kasus ini sangat menyita perhatian publik, propam saya kira ditunggu hasil objektifnya dalam mengungkap kasus ini," sambung Saiful.
BACA JUGA: Warning dari Kombes Marlien Tawas untuk Polwan, Belajar dari Kasus Briptu Christy?
Menurut Saiful, publik kini tengah bertanya-tanya soal kelanjutan dan kejelasan kasus Briptu Christy tersebut.
"Saya kira itu yang harus dijelaskan kepada publik sehingga publik menjadi tahu dan mendapatkan kepastian tentang kasus yang menimpa Briptu Christy ini," ujar Saiful.
BACA JUGA: Prajurit TNI di Perbatasan Beraksi Malam Hari, Sukses, Silakan Amati Fotonya
Diketahui, Briptu Christy merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Briptu Christy dikabarkan sempat desersi dan informasi ini viral di media sosial.
Selain itu, tersebar juga foto Briptu Christy tengah memakai pakaian dinas Polri.
Briptu Chisty yang sempat buron itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi