Serba-serbi Kasus Briptu Christy, Nomor 4 dan 5 Soal Perwira Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 – 09:05 WIB
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Briptu Christy yang sempat hilang tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari masih menjadi sorotan publik.

Adapun Briptu Christy merupakan polisi wanita berparas cantik yang berdinas di Polresta Manado. Dia sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.

BACA JUGA: Polri Harus Segera Ungkap Kasus Briptu Christy, Saiful Anam: Publik Sangat Berharap

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.

Briptu Christy pun terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri.

BACA JUGA: Bang Edi Merasa Ada yang Aneh Pada Kasus Polwan Cantik Briptu Christy

"Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).

Polda Sulut pun sampai harus membentuk tim gabungan guna mencari Briptu Christy.

Pencarian Briptu Christy dilakukan polisi hingga suatu tempat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

1. Diduga terkait video asusila

Briptu Christy sempat dikabarkan menghilang karena diduga terkait video asusila yang beredar di media sosial.

Namun, kabar itu dibantah pihak kepolisian.

"Jadi, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.

2. Ditangkap di Jaksel

Briptu Christy akhirnya ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).

Saat ditangkap Briptu Christy hanya seorang diri. 

"Kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

3. Komentar IPW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan polisi membentukan tim gabungan untuk mencari Briptu Christy sangat berlebihan.

"Tindakan mengejar Briptu C sangat berlebihan dan justru akan mencoreng Polri," kata Sugeng kepada JPNN.com, Selasa (8/2).

"Padahal kesalahan Briptu C yang baru terpublish hanyalah desersi. Itu seharusnya bisa diselesaikan di internal Polri," sambung Sugeng.

4. IPW menduga ada masalah besar

Sugeng juga menduga ada masalah besar yang membuat Briptu Christy menghilang.

Adapun Sugeng mengaku mendapat informasi bahwa ada perwira polisi yang berhubungan dengan Briptu Christy.

"Saya rasa ini problem besar yang menyangkut mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia. Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).

5. Kecurigaan Saiful Anam

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menduga ada orang-orang berotoritas yang memiliki kepentingan dalam kasus polwan cantik itu.

"Tidak mungkin apabila tidak ada hubungan dengan para petinggi lainnya, kasus yang menimpa Christy akan viral," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Senin (14/2).

Menurut Saiful, bisa jadi benar ada pihak yang ingin membesar-besarkan kasus tersebut.

"Apalagi, diduga berdasarkan pemberitaan yang ada, Christy memiliki hubungan dengan perwira polisi," ujar Saiful. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler