Warning dari Kombes Marlien Tawas untuk Polwan, Belajar dari Kasus Briptu Christy?

Minggu, 13 Februari 2022 – 07:46 WIB
Kabid Propam Polda Sulut Kombes Marlien Tawas. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulut.

jpnn.com, MANADO - Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Utara Kombes Marlien Tawas mengingatkan seluruh Polwan agar taat aturan dan tidak melanggar ketentuan yang ada di institusi Polri.

"Sebagai contoh, bagaimana Polwan itu berpenampilan, bagaimana Polwan itu berkinerja," kata Kombes Marlen di Manado, Sabtu (13/2).

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Kombes Jules: Belum ya

Dia mengatakan pimpinan Polri sudah memberikan kesempatan kepada Polwan untuk memegang jabatan strategis maupun jabatan yang memerlukan kehadiran Polwan.

Untuk itu, dia mengharapkan kepada para Polwan agar terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kinerja dan menggunakan media sosial (medsos) sebagai wadah untuk menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Zulpan soal Kasus Gofar Hilman, Jangan Kaget!

"Bukan untuk memperlihatkan hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," tegas mantan Kapolres Tomohon tersebut.

Kombes Marlen juga mengingatkan para Polwan agar tidak menampilkan gaya hidup mewah dan gaya-gayaan.

BACA JUGA: 5 Poin Kasus Briptu Christy, Diduga Melarikan Diri karena Ada Masalah Besar

"Hiduplah seperti ketentuan di dalam institusi Polri karena kita digaji oleh negara," tegasnya.

Terkait persoalan Polwan, Propam Polda Sulut masih memeriksa Briptu Christy.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa Briptu Christy masih belum menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terkait dugaan pelanggaran disiplin meninggalkan tugas selama lebih 30 hari berturut-turut. (antara/jpnn)

(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler