Jangan Anggap Remeh Pembobolan Uang Nasabah Bank pakai Modus Lama, Waspadalah

Selasa, 27 April 2021 – 13:21 WIB
Dokumentasi barang bukti kejahatan ganjal kartu ATM. Foto: ANTARA/Budi C Setya

jpnn.com, JAMBI - Anggota Subdit Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan uang nasabah bank yang sedang bertransaksi menggunakan kartu ATM.

Dua pelaku yang ditangkap itu Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Jati Waringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Deretan Fakta Aksi 4 Pria Ambil Uang di ATM Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan

Satu lagi Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra RT13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, di Jambi Selasa, menyatakan, penangkapan dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Jambi Komisaris Polidi Rio Tulanggow, dan Perwira Unit Resmob Polda Jambi Inspektur Polisi Dua Rifqi Abdillah, di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA: Pembobol Tarik Uang dari ATM, Saldo Tak Berkurang, Ternyata Begini Modusnya

Suhaimi ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (23/4), saat dia sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo, Jambi.

Sedangkan Saputra ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (25/4), di Jalan Baru Talang Inuman, Jambi. Saputra sempat mencoba melarikan diri dan melawan polisi.

BACA JUGA: Mayjen Achmad Riad: Kami Siap Menangkap Seluruh Anggota KKB

Aksi terakhir mereka lancarkan pada Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 WIB, pada mesin ATM Bank Mandiri di dalam Alfamart di kawasan TP Sriwijaya, Jambi.

"Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM itu, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu memasukkan kartu ATM korban ke dalam mesin ATM dan pelaku telah menukar ATM korban," kata Irwan.

Kartu ATM korban yang telah ditukar pelaku itu bisa masuk di ATM.

Namun pada saat korban memasukkan nomor PIN, mesin ATM merespons bahwa nomor PIN kartu ATM itu salah sehingga korban berulang kali menekan nomor PIN. Saat itu pelaku melihat korban memasukkan nomor PIN itu.

Pelaku yang mengetahui nomor PIN kartu ATM korban, langsung menguras semua isi uang korban di ATM senilai Rp10.000.000.

Irwan mengatakan, mereka spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM antarprovinsi.

"Untuk di Jambi kedua pelaku sudah beraksi di tiga lokasi, kemudian di Kabupaten Bungo ada satu lokasi, dan pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta," kata dia.

Suhaimi merupakan residivis kasus ganjal kartu ATM yang baru bebas dari penjara di Jakarta pada Maret lalu. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler